Connect with us

    POLITIK

    Nyoman Parta Minta Cabut Tiang Besi Lavaya Hotel, Kembalikan Nama Pantai Lokal

    Published

    on

    Badung, JARRAKPOS.com – Anggota DPR RI, Nyoman Parta mengecam pihak perusahaan yang sedang membangun di salah satu pantai di Tanjung Benoa, Nusa Dua yang berkeinginan menjadikan kawasan pantai di depannya sebagai private beach. Terlebih dalam iklan yang dibuat perusahaan itu ditunjukkan dengan memasang tiang ayunan yang terbuat dari besi dengan tulisan Lavaya Beach. “Kepada pihak Lavaya Hotel saya minta agar mencabut tiang besi yang dipasang di pantai dan tidak lagi mempromosikan pantai sebagai private beach,” ujar Parta dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan kepada wartawan Jarrak Pos, Senin (27/7/2020).

    1th-ik#19/7/2020

    Berkenaan dengan hal tersebut wakil rakyat Dapil Bali asal Gianyar itu mengaku telah mengirimkan langsung foto dirinya saat berada dilokasi tersebut. Ditujukan kepada Bupati Badung, Wakil Bupati Badung serta Ketua DPRD Kabupaten Badung agar segera menegur perusahan yang sedang membangun yakni Lavaya. Ia mengetahui kawasan pantai tersebut di claim investor saat kegiatan menanam mangrove. “Saya mengambil gambar ini kemarin saat ikut menanam mangrove,” terangnya politisi PDI Perjuangan itu menunjukan beberapa foto. Ia mengaku membagikan gambar tersebut kepada pemerintah dan satake holder pariwisata untuk membangun kesadaran kolektif sebagai orang Bali. Sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan pantai, terutama masyarakat pesisir agar jangan sampai pantai menjadi wilayah khusus pemilik atau tamu yang masuk hotel.

    Bahkan disampaikan kejadian serupa sudah sering terjadi, diantaranya ditunjukkan melalui protes pada tujuh bulan lalu kepada akomodasi pariwisata berupa villa yang ada di Kabupaten Tabanan. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Buleleng, sehingga memicu keributan antara warga dan wisatawan yang menginap di akomodasi pinggir pantai. “Gunung, sungai, laut melekat dengan cara beragama orang Hindu Bali. Sepanjang masih ada Melasti, Nyegara Gunung. Nganyut, Nangluk maka gunung, sungai dan laut harus tetap menjadi wilayah milik umum,” terangnya. Agar kejadian sama tidak terulang lagi di kemudian hari, ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut mengawasi kawasan pantai. Utamanya dari eksekutif dan legislatif di seluruh Bali bersama dengan masyarakat adat pesisir agar melakukan pengawasan agar tidak terjadi aksi claim kawasan oleh pelaku pariwisata.

    1th-ks#30/6/2020

    Menghindari claim kawasan milik publik dikuasi investor, ia berharap pantai di seluruh Bali tetap menggunakan nama pantai sesuai penamaan oleh masyarakat lokal Bali bukan inisiatif investor memberikan nama baru untuk melakukan promosi yang memberi kesan pantai dimiliki pengelola akomodasi di kawasan tersebut. “Nama-nama lokal ini disamping otentik juga mengandung pesan pantai tetap menjadi milik umum,” tegasnya. Khusus untuk Pantai yang diclaim milik pribadi oleh Lavaya Nusa Dua, ia meminta kepada Bendesa Adat Tengkulung, Kelurahan Benoa agar segera menyikapi hal tersebut agar sesuai penamaan lokal pantai tersebut tetap dikenal dengan Pantai Telaga Waja. “Sesuai dengan pembicaraan kita kemarin, kembalikan kenama lokal yakni Pantai Telaga Waja,” tandasnya. eja/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]