EKONOMI
OJK Himbau Masyarakat Bali Tetap Waspada Investasi Ilegal
Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Provinsi Bali, selama triwulan pertama tahun 2019, OJK telah menyelenggarakan lebih dari 23 kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai segmen masyarakat tetmasuk untuk menyampaikan fungsi dan kewenangan OJK serta waspada investasi. Dalam rangka upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi serta pencegahan dan penanganan krisis keuangan di Provinsi Bali, OJK telah membangun mekanisme kerja diantarnya melalui Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali dan Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi. “Selama tahun 2018, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan dari 543 Fintech peer to peer lending ilegal dan 120 entitas investasi ilegal,” jelasnya.
Juga diterangkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara penuh sejak 1 Januari 2018 untuk menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia. Dengan impelementasi SLIK secara penuh, maka sejak 1 Januari 2018 layanan permintaan informasi debitur dan penanganan pengaduan debitur juga beralih dari BI ke OJK. Masyarakat yang bermaksud memperoleh informasi debitur di SLIK dapat mengunjungi kantor-kantor OJK baik di pusat maupun daerah. Selama Maret 2019 Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah melayani permintaan IDEB sebanyak 159 individu dan 1 lembaga. Sejak awal pelayanan IDEB hingga Maret 2019 total pelayanan yang diberikan adalah kepada 2.137 individu dan 22 badan usaha. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login