Connect with us

    DAERAH

    Oknum Advokat Mengaku Ketua Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) DKI Jakarta di Tangkap Polisi Terlibat Kasus Penipuan Dan Penggelapan

    Published

    on

    Jakarta, jarrakpos.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara& Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) melalui Ketua Umum Rahmad Sukendar memberikan dukungan dan Apresiasi terhadap kerja keras jajaran Kepolisian Sektor Serpong Kota Tangerang yang kembali berhasil mengungkap pelaku penipuan dengan modus memberikan janji meloloskan calon anggota polri.

    Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Serpong dalam menetapkan status tersangka terhadap pria dengan inisial M Oknum Advokat yang mengaku sebagai Ketua Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) DKI Jakarta, banyak mendapatkan pujian dan dukungan dari masyarakat. Tindakan tegas Unit Reskrim Polsek Serpong Resort kota Tangerang Selatan dalam melakukan pengungkapan dan penahanan terhadap MS Oknum Advokat adalah sebagai pintu masuk untuk bisa menjerat para tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran dan diduga akan melakukan modus serupa.

    Kinerja Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong dalam melakukan proses penyidikan terhadap Oknum Advokat yang sering mengaku dekat dengan para petinggi Polri dan juga dekat dengan lingkaran istana, diharapkan menjadi pintu masuk dalam mengungkap kelompok jaringan penipu CPNS dan Polri yang kerap melakukan perbuatan jahat dan mengakibatkan korban nya merugi ratusan juta rupiah. Apalagi tindakan penipuan ini dilakukan oknum advocat dan sudah dianggap tidak sesuai dengan kode etik dirinya sebagai advocat.

    Modus yang dilakukan kelompok penipuan ini berani menjamin dan mengiming imingi bisa meloloskan Calon Siswa Bintara Polri (Casis) melalui jalur kuota khusus dan korban kali ini inisial A sudah diminta menyetorkan sejumlah uang sebanyak 500 juta rupiah kepada Oknum Advokat berinisial M.SH Tersebut.

    Advertisement

    Ketum BPI KPNPA RI menjelaskan informasi bahwa adanya dugaan kelompok atau sindikat Penipuan tersebut diduga sudah lama beroperasi dalam melakukan aksinya. ada oknum kelompok penipu lainnya yang belum berhasil ditangkap polisi berinisial AMY, yang bersangkutan diduga kerap mengaku sebagai orang dekat istana presiden dan juga Kapolri berdomisili diwilayah Sidoarjo Jawa Timur dan kerap beroperasi diwilayah Jakarta

    Dok Foto AMY yang Masih buron

    ” Info terkini didapat sampai saat ini. AMY masih buron dan belum ada memenuhi panggilan Unit Reskrim kepolisian Sektor Serpong Tangerang Selatan. BPI KPNPA RI sangat merespon Kerja keras dan gerak cepat jajaran Reskrim Polsek Serpong yang telah berhasil membongkar kelompok jaringan penipu dengan modus bisa memasukkan menjadi anggota polri ataupun CPNS ini , dan Polsek Serpong patut mendapat apresiasi dan perhatian dari Kapolres Tangerang Selatan untuk memberikan penghargaan kepada jajaran Reskrim yang sudah berhasil mengungkap dan melakukan tindakan tegas melakukan penahanan terhadap oknum advokat nakal dengan menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penyidikan secara profesional dan proposional melakukan pengembangan kasus agar dapat mengungkap lebih lanjut jaringan pelaku lainnya yang masih berkeliaran dan masih dalam pengejaran jajaran kepolisian ” Terangnya.

    Ketua Umum BPI KPNPA RI juga menghimbau kepada warga masyarakat yang ada menjadi korban dari kelompok jaringan penipu tersebut untuk segera membuatkan Laporan Polisi di kepolisian terdekat sehingga masalahnya dapat diselesaikan melalui proses hukum

    ” Bravo terhadap kinerja Polri yang telah mengungkap kelompok penipu dikomandoi oknum advokat muda tersebut. Semoga Polri Semakin Jaya dan Unggul. Salam Presisi ” Ungkap Rahmad Sukendar. (Red/Jp)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]