Connect with us

Bengkulu

Oknum Dewan Provinsi Bengkulu Yang Diduga Lakukan Penipuan, Ternyata Kader Gerindra

Published

on

BENGKULU, Jarrakpos.com – Menurut informasi yang diterima media ini oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang diduga tidak menepati janji kepada ibu Y merupakan kader dari Partai Gerindra. Menurut pengakuan dari ibu Y hingga saat ini, belum ada niatan baik dari oknum dewan tersebut baik itu menghubungi atau melakukan klarifikasi soal apa yang sudah di janjikannya kepada dirinya.

Bukannya menyelesaikan, malahan oknum dewan tersebut memblokir seluruh media sosial dirinya. Hingga ia bersama keluarga tidak bisa menghubungi lewat manapun.

“Sampai sekarang belum ada kabar dari dia, apalagi etikad bait dari dia, malahan saya diblokir dari seluruh sosial medianya baik WhatsApp dan Facebooknya,” kata Ibu Y, Rabu (4/9/2024).

Ia mengaku, dirinya sudah melakukan apa yang diminta oleh oknum dewan tersebut. Juga sejak oknum dewan tersebut mengirim uang senilai 5 juta rupiah kepada dirinya, sebagai tanda awal mulai perjanjian tersebut.

Advertisement

baca juga:Mencuat, Oknum Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Diduga Lakukan Penipuan

“Saya hanya menutut hak saya kepadanya, karena saya sudah mengerjakan seusai dengan apa yang dia minta kepada saya, wajar saja jika saya menagih kewajiban dia,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengtakan, bahwa saat pertama sekali bertemu di kediaman dewan tersebut, oknum anggota dewan itulah yang menyebutkan angka 200 juta. Jika Ibu Y bersahsil membantu oknum dewan tersebut mendapatkan kembali uang 2 milar dari yang disebut sebagai suaminya yang diduga juga salah satu kepala daerah di Provinsi Bengkulu.

“Saya tidak tahu kalau itu benar suaminya atau tidak, yang jelas yang disebut suaminya itu merupakan seorang pejabat penting,” tutupnya (raja)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply