Connect with us

DAERAH

Oknum PNS Kantor Camat Muara Batangtoru Untuk Kedua Kalinya Dipolisikan

Published

on

Tapsel, (JarrakPos)- Belum selesi perkara yang satu, Oknum PNS kantor Camat Muara Batangtoru berinisial SKN untuk kedua kalinya kembali dilaporkan mantan suaminya ke polisi, pertama dilaporkan 2,8 tahun lalu ke Polres Padangsidimpuan atas tuduhan dugaan pemalsuan tandatangan yang kasusnya belum kunjung naik ke meja hijau hingga berita ini diterbitkan.

Dan yang kedua dilaporkan ke Polres Tapsel pada Kamis (23/09) atas tuduhan dugaan perbuatan tidak menyenangkan sesuai pasal 335 KUHPidana yang dilakukan SKN dan adik kandungnya HN terhadap pelapor Hairum Harahap dan keluarga .

Laporan tersebut ditandai dengan surat STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi) nomor : LP/ B/271/IX/2021/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT yang dikeluarkan a.n. Kepolisian Resor Tapanuli Selatan dan ditandatangani Ka. SPKT AIPTU A.J. Simamora, tertanggal 23 September 2021.

Dalam laporan tersebut tertuang bahwa Hairum Harahap telah melaporkan tentang peristiwa Pidana UU. No. 1 tahun 1994 tentang KUHP pasal 335 pada hari Jum’at tanggal 28 Mei 2021 sekira 16.30 WIB di Tindoan Laut, Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan Sumut pelapor atas nama Hairum Harahap dan Terlapor Siti Kholijah Nasution dan Habibah Nasution, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/271/X/2021/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara, tanggal 23 September 2021.

Advertisement

Kepada wartawan Hairum Harahap menceritakan, penyebab terjadinya laporan kedua ini berawal dari perbuatan terlapor SKN dan adiknya HN yang menghadang mobil mereka di tengah perjalanan sepulang ziarah melayat di Sangkunur.

Mendadak oleh sepeda motor yang dikendarai adik SKN berinisial HN menyalip mobil pelapor yamg di dalamnya terdapat keluarga. Kemudian SKN langsung turun dan menggedor-gedor mobil dan berteriak-teriak sehingga menarik perhatian setiap orang yang melintas di jalan tersebut sehingga berhenti serta menonton kejadian tersebut.

Menurut Hairum, kejadian yang sempat diabadikan melalui rekaman android tersebut tampak SKN mempermalukan pihak istri sah nya yang sekarang bernama Evi beserta pihak keluarganya, karena SKN menyerukan kepada setiap orang yang melintas kalau Evi dan kekuarganya adalah biang penghancur keretakan SKN dengan Hairum Harahap hingga bercerai.

“Ucapan tersebut bisa saja memprovokasi masyarakat yang mendengarkan yang sewaktu-waktu bisa memicu amarah orang banyak untuk menyerang kami”, tutur Hairum. Untungnya saat itu orang yang mendengarkan ucapannya itu tidak terprovokasi, sehingga kami selamat.

Advertisement

Karena takut perbuatan mantan istrinya ini terulang kembali dalam kesempatan yang berbeda, maka Hairum mengambil langkah hukum dengan melaporkan perbuatan SKN ke polisi , hal ini bertujuan meminta perlindungan keamanan kepada negara melalui polisi.

“Setiap detik waktu kami trauma atas kejadian tersebut, bisa saja akan ada perlakuan-perlakuan yang sama dan bahkan lebih ganas lagi kepada saya dan keluarga”, jelas Hairum.

Sekilas merunut ke belakang kenapa SKN dan adiknya HN menghadang mobil yang ditumpangi Hairum, itu karena sebelumnya Hairum telah melaporkan mantan istrinya ini polisi pada 2,8 tahun silam, mungkin dia (SKN) tidak terima dilaporkan, jelas Hairum.

Laporan tersebut dilakukan atas tuduhan pemalsuan tanda tangan Hairum Harahap oleh mantan istrinya dalam pengambilan kredit 2 unit mobil truk. *(Ali Imran).

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply