HUKUM
Oknum Polisi Diduga Goyang Polwan di Polda Bali Ternyata Bukan “Jero Mangku” di Besakih
Denpasar, JARRAKPOS.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Putu AR yang diisukan menggoyang seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Ipda Made SD nampaknya makin tenggelam. Usut punya usut ternyata Putu AR yang awalnya sempat juga dikabarkan menyandang gelar “Jro Mangku” itu, kini malah makin santer menjadi pergunjingan publik di kawasan Pura Agung Besakih. Pasalnya, lantaran diduga kuat menjalin cinta terlarang, oknum polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) ini, dinilai selain mencoreng korps baju cokelat, juga merusak nama baik jajaran kepemangkuan pura terbesar di Bali ini.
Sebelumnya diketahui, selain menyandang gelar akademik yang mentereng sebagai seorang doktor ilmu agama jebolan salah satu kampus ternama di Kota Denpasar, AKP I Putu AR yang ramai diperbincangkan karena diduga menjalin kisah asmara terlarang dengan sesama oknum anggota polisi di bawah satu atap Polda Bali ternyata juga menyandang status sebagai jero mangku. Status jero mangku yang melekat pada sosok AKP I Putu AR saat itu belum bisa dikonfirmasi kebenarannya oleh Redaksi Balipolitika.com. Meski demikian sejumlah dokumen yang berhasil dikumpulkan redaksi menunjukkan hal tersebut benar adanya. Lebih-lebih AKP I Putu AR disebut-sebut menamai dirinya Jero Mangku AR dalam beberapa kesempatan.
Sebagaimana diketahui, jero mangku adalah sebutan untuk orang suci di Bali yang memiliki tugas sangat penting di dalam masyarakat sebagai penuntun sekaligus penghubung umat dengan Sang Pencipta. Tak main-main, oknum polisi berinisial lengkap Dr. AKP I Putu AR, SH., MH itu bahkan bergelar Jero Mangku Anglurah Bendesa I Putu AR dan disebut-sebut sebagai pamucuk pemangku salah satu pura agung di Bali. Saking terhormatnya, sampai-sampai saat dikukuhkan sebagai doktor ilmu agama, bendesa adat muasal oknum polisi yang diduga selingkuh ini jauh-jauh datang ke Kota Denpasar untuk memberikan selamat hingga berstatement secara resmi di sebuah media ternama Pulau Dewata.
Setelah ditelisik lebih lanjut, nama I Putu AR ini, sempat ramai diperbincangkan karena dikabarkan muncul perdebatan saat pembentukan susunan Paiketan Pemangku Parahyangan di lingkungan Pura Agung Besakih. Salah satu sumber menyebutkan, sebenarnya I Putu AR tidak ada masuk dalam jajaran pemangku di Parahyangan Pura Besakih. “Ia hanya mengaku–ngaku saja. Namanya tidak ada dalam SK Pembentukan dan Susunan Paiketan Pemangku Parahyangan di lingkungan Pura Agung Besakih,” kata sumber yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan di media ini, pada Jumat (17/11/2023), seraya menunjukan SK Gubernur Bali No.572/01-A/HK/2023. Pihaknya bersama masyarakat, khususnya jajaran Pemangku di Pura Agung Besakih meminta agar aparat meluruskan kasus ini, sehingga tidak merusak nama baik kepemangkuan terutama di Pura Agung Besakih. “Kasus ini sudah menodai nama pemangku. Ini sudah ramai dibicarakan, meskipun tidak ada yang berani bicara langsung. Karena ini okmum polisi tidak ada berani yang mengungkap,” bebernya lagi.
Kasus dugaan perselingkuhan sesama oknum korps cokelat ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Seperti yang dilansir oleh Balipolitika.com perwira tiga melati di pundak itu menyebut Propam Polda Bali sedang memeriksa dugaan cinta terlarang antara AKP I Putu AR yang saat ini berdinas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bali dengan oknum polisi wanita (polwan) berinisial Ipda Made SD. Ipda Made SD merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dan saat ini masih non job alias menunggu penempatan tugas. “Isu ini benar ada dan telah ditangani. Namun saya harus pastikan terkait sudah sejauh mana prosesnya,” beber Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Denpasar, pada Minggu, 5 November 2023.
Tak sekadar isapan jempol belaka, akibat perselingkuhan tersebut, AKP I Putu AR dan Ipda Made SD kini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali. Guna menegaskan adanya jalinan cinta terlarang antara AKP I Putu AR dan Ipda Made SD diketahui Paminal Polda Bali sedang mengorek keterangan dari sejoli yang secara sah sama-sama sudah berkeluarga tersebut. Berdasarkan penelusuran redaksi, AKP I Putu AR diketahui bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bali. Sementara itu, Ipda Made SD merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dan saat ini masih non job alias menunggu penempatan tugas. Sebelum mengenyam pendidikan, Ipda Made SD juga berdinas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bali.
Perlu diketahui, AKP I Putu AR disebut-sebut berani menjalin hubungan terlarang dengan seorang Polwan, padahal sang istri sahnya juga berstatus Polwan dan juga bertugas di Polda Bali. Jika dalam sidang kode etik AKP I Putu AR dan Ipda Made SD terbukti bersalah, keduanya terancam dipecat secara tidak hormat. Kedua oknum perwira ini sama-sama sudah berkeluarga. AKP I Putu AR memiliki istri sah dan si polwan Ipda Made SD juga bersuami sah. Karena itu mereka terancam dipecat dari kesatuannya jika terbukti bersalah,” ucap sumber yang meminta namanya seperti yang ditulis Balipolitika.com. tim/jp
You must be logged in to post a comment Login