Connect with us

    DAERAH

    Oknum TNI di Bangka Barat Diduga Aniaya Nelayan, Polisi Belum Respon

    Published

    on

    Jakarta Jarrakpos.com – Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Komando Rayon Militer (Koramil) Bangka Barat. Dia berinisial W diduga sebagai otak membekingi penambangan liar, dan yang diduga turut menganiaya seorang warga yang merupakan Nelayan di wilayah itu secara sadis.

    Jajaran TNI di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, diminta segera turun tangan untuk menindak tegas keterlibatan oknum TNI. Dia dengan tega membiarkan penganiayaan, pemukulan dan penyiksaan terhadap warga masyarakat di Bangka Barat, Kepulauan Riau. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 05 Desember 2022. Korban penganiayaan berat, adalah seorang nelayan dari Desa Pusuk, bernama Kandi  (52 tahun).

    Kuasa Hukum Korban Kandi, yakni Bujang Musa, mengungkapkan, Kandi yang merupakan Saudaranya, habis babak belur dipukuli dan dianiaya oleh tiga orang. Salah satu pelakunya, melibatkan oknum anggota TNI dari Koramil Bangka Barat.

    “Korban Kandi tidak mengerti mengapa dirinya dipukuli dan dianiaya sebegitu rupa. Peristiwa sadis ini harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian, dan juga pimpinan TNI di Mabes AD Jakarta,” tutur Bujang Musa, kepada wartawan, Rabu (28/12).

    Advertisement

    Bujang Musa yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bangka Belitung (LBH Bangka Belitung), menyebutkan, ada tiga orang pelaku penganiayaan terhadap Kandi. Yang pertama adalah seorang pria berinisial D (Didi), warga Desa Pangkal Nyiur, Kecamatan Belinyo, Bangka Barat. Yang kedua, seseorang yang dikenal dengan sebutan Micai, yakni warga Dusun Tanjung Batu, Desa Kunet, Kecamatan Belinyo, Bangka Barat. Dan yang ketiga adalah oknum TNI yang bertugas di Koramil Bangka Barat, berinisial (Wawan).

    “Oknum W, berada di lokasi kejadian. Hanya berjarak satu meter dari lokasi peristiwa dianiayanya Korban. Dan, diduga oknum W ini adalah beking penambangan liar yang ilegal, di wilayah itu,” tutur Bujang Musa.

    Bukan saja tidak melerai atau mencegah terjadinya pemukulan dan penganiayaan terhadap korban, oknum TNI inisial W itu malah datang untuk memaki-maki, menyumpahi, dan memarahi korban yang sudah terkapar berdarah-darah karena dianiaya.

    “Korban dan warga lainnya sangat tersinggung dengan ulah oknum TNI berinisial W itu. Sebagai aparat TNI, bukankah seharusnya dia mengayomi masyarakat? Dan seharusnya mencegah terjadinya penganiayaan itu? Sungguh tega dan sadis betul oknum TNI seperti W itu,” tutur Bujang Musa.

    Advertisement

    Dugaan pengiayaan berat ini pun sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Pertama, Bujang Musa menjelaskan, pelaporan dilakukan di Polsek di Bangka Barat, kemudian ke Polres Bangka Barat. Dan kini sudah di Polda Bangka Belitung.

    “Korban Kandi, saat ini mengalami perawatan. Dia tidak bisa beraktivitas, dan tidak bisa melaut untuk bekerja mencari nafkah,” ujar Bujang Musa.

    Bujang Musa juga mempertanyakan laporan penganiayaan yang sudah dilakukan di Polda Bangka Belitung, yang tak kunjung diproses oleh Polda. Pada Senin, 26 Desember 2022, sekitar jam 11.30 WIB, Bujang Musa telah mendatangi Polda Bangka Belitung, untuk mempertanyakan kelanjutan proses laporan yang dilakukan atas penganiayaan terhadap Kandi.

    “Jawaban Penyidik kepada saya, laporan sudah ada di meja pimpinannya, di meja Direktur Kriminal Umum Polda Bangka Belitung. Dan masih menunggu ditandatangani oleh Direktur Kriminal Umum,” tutur Bujang Musa.

    Advertisement

    Bujang Musa merasa heran, sebab laporan penganiayaan itu seharusnya sudah ditangani secara cepat dan tepat.

    “Ini penganiayaan loh. Jangan berleha-leha. Kami juga meminta agar para pelaku segera ditangkap, agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. Penahanan terhadap para pelaku dalam kasus penganiayaan itu seharusnya segera dilakukan,” tegas Bujang Musa.

    Menurut Bujang Musa, sejak Rabu 05 Desember 2022, hingga kini Rabu 28 Desember 2022, adalah waktu yang sudah dua minggu, namun tak kunjung ditindaklanjuti adanya laporan tersebut.

    “Ada apa? Mengapa Kepolisian tidak segera memroses? Ini mesti disampaikan ke Pusat, ke Jakarta. Kepada Pak Kapolri, bahwa kinerja anak buahnya di Polda Bangka Belitung sangat lambat, lelet dan tidak Presisi,” ujar Bujang Musa.

    Advertisement

    Apalagi, kasus tersebut sudah naik ke tahap Penyidikan, namun polisi belum menetapkan Tersangka. Korban Penganiayaan, Kandi (52), juga merasa heran dengan laporannya yang tak kunjung ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

    “Yang jadi pertanyaan, Kasus penganiayaan kok sampai belum menemukan siapa tersangkanya? Padahal saya bersama pengacara sudah punya bukti-bukti bahkan saksi serta video kejadian. Ada siapa di balik terlapor ini? Jangan-jangan kolega Kadus (Kepala Dusun) Tanjung Batu ini dilindungi bos besar timah,” ujarnya.

    Nelayan Pusuk ini juga meminta keadilan kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Drs Yan Sultra agar kasus penganiayaan yang dialaminya mendapatkan titik terang.

    “Saya berharap kasus yang dilaporkan segera menetapkan tersangka, karena hingga saat ini para tersangka masih berkeliaran dan mengkoordinir tambang ilegal di Laut Pusuk,” tutur Kandi.

    Advertisement

    Kandi mengatakan, bahwa dia bersama pengacara berencana melaporkan kasus penganiayaan ke Mabes Polri.

    “Soal kapan laporan dikirimkan ke Mabes Polri masih kita bahas, nanti saya informasikan ke kawan-kawan media,” tandasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari pihak TNI atau Koramil Bangk Barat, dan juga dari pihak Polda Bangka Belitung. (Jum)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]