Bengkulu
Ombudsman Berharap Masyarakat Bisa Terlayani Dengan Adanya Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024
BENGKULU, jarrakpos.com – Ombudsman Provinsi Bengkulu berharap dengan adanya sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 masyarakat bisa terlayani dan terinformasikan.
“Jadi masyarakat tidak perlu bertanya-tanya lagi, syarat untuk melengkapinya apa saja serta berapa lama penyelesainnya dan berapa biaya yang harus dikeluarkan,” dikatakan Asisten I Jaka Andhika saat sosialisasi bertempat di salah satu hotel Bengkulu.
Lebih lanjut dikatakannya, sosialisasi penyelenggaraan publik dalam melakukan pengawasan seperti kegiatan penyelenggaran publik terhadap UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Nah disitu ada instrumen-instrumen yang harus dilengkapi dilaksanakan oleh instansi penyelenggara pelayanan publik,” ucapnya
Ditambahkannya, instrumen ini antara lain kompetensi penyelenggaraannya, standar pelayanannya dan dilengkapi pengelolaan pengaduan serta kekuasaan masyarakat atau pelanggan dalam hal ini sarana dan prasarana yang mendukung terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
“Ini merupakan hal yang perlu untuk dilengkapi atau di tampilkan agar dipublikasikan kepada instansi pelayanan publik dalam hal ini masyarakat,” ungkapnya.
Disisi yang sama disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengucapkan, terima kasih kepada ombudsman untuk bagaimana mengarahkan konstitusi pemerintah agar bisa memberikan layanan publik dengan standar mutu yang bagus.
Alhamdulillah perubahan sudah sangat signifikan, karena ombudsman itu sebagai layanan masyarakat yang masib membutuhkan pemahaman dan saya berharap OPD kita terutama jajaran pemprov untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik.
You must be logged in to post a comment Login