Connect with us

    NEWS

    Ombudsman Berikan Penilaian Zona Hijau kepada Polres Buleleng

    Published

    on

    Singaraja, JARRAKPOS.com – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bali yang terdiri atas Ni Nyoman Sri Wdhi Yanti (Asisten Muda) dan Dani Marsa Ariaputri (Asisten Pratama) mendatangi Polres Buleleng, Rabu (2/2/2022) pukul 13.30 wita.

    Kehadiran dua tamu istimewa ituditerima langsung Kapolres Buleleng AKBP Andriann P, S.I.K, S.H, M.Si, dan Pejabat Utama Polres Buleleng di ruang command center Polres Buleleng.

    Ternyata kehadiran dua tamu istimewa dari Ombudsman itu ternyata membawa kabar gembira buat jajaran Polres Buleleng yang bermarkas di Jalan Pramuka No 1 Singaraja itu. Yakni untuk menyampaikan hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan Polres Buleleng.

    Penilaian yang dilakukan Ombudsman adalah terhadap pelayanan publik yang dilakukan Polres Bueleng terhadap 5 produk layanan yakni pelayanan penerbitan SKCK, pembuatan SIM A & C, pembuatan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi dan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang, yang dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan.

    Advertisement

    “Dari hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman terhadap 5 (lima) produk pelayanan publik Polres Buleleng sudah dalam zona hijau dengan nilai 81-100 dan untuk Polres Buleleng mendapatkan hasil nilai 85,14,” ucap Ni Nyoman Sri Widhi Yanti.

    Sri Widhi Yanti menjelaskan, metode penilaian yang dilakukan Ombudsman dengan metode langsung ke tempat-tempat pelayanan publik tanpa pemberitahuan kepada petugas pelayan maupun kepada unit pelayanan publik yang membidangi, sehingga dapat dilihat langsung cara pelayanan publik yang dilaksanakan yang tidak pernah keluar dari dasar-dasar pelaksanaan pelayanan public.

    “Meskipun Polres Buleleng berdasarkan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provensi Bali mendapatkan kriteria Zona Hijau, ombudsman hanya dapat memberikan raport saja tanpa memberikan sertifikat karena kalau sertifikat hanya dikeluarkan berdasarkan penilaian Polri secara keseluruhan,” ucap Ni Nyoman Sri Wdhi Yanti.

    Disisi lain Kapolres Buleleng menyampaikan ucapan terimakasih atas penilaian yang telah diberikan dan segala kekurangan yang masih ada kedepannya akan dilakukan perbaikan. ”Dengan pemberian raport penilaian Zona Hijau terhadap pelaksanaan pelayanan publik Polres Buleleng menunjukkan adanya pengakuan yang positif terkait pelaksanaan pelayanan publik yang telah dilaksanakan,” tambahnya.

    Advertisement

    “Untuk dapat melihat pelayanan publik, Polres Buleleng juga telah membuat link Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sehingga dapat dilihat capaian kepuasan pelayanan masyarakat terhadap pelayanan yang dilaksanakan setiap harinya, selain itu juga Polres Buleleng juga menyediakan aplikasi pengaduan masyarakat yang dapat disampaikan langsung terhadap pelayanan yang merugikan masyarakat,” tegasnya. frs/*

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]