Connect with us

POLITIK

One Island One Management Tak Bertentangan dengan UU

Published

on

Foto : Kandidat nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) untuk memaparkan visi, misi dan program kerja selama memimpin Bali.

[socialpoll id=”2499781″]


Nusa Dua, JARRAKPOS.com – Debat calon Gubernur Bali dimulai. Diawal kesempatan moderator acara, Indriyanto Priyadi memberi kesempatan kepada kandidat nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) untuk memaparkan visi, misi dan program kerja selama memimpin Bali. Wayan Koster menjabarkan visi misinya melalui konsep yang disebut Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Melalui konsep tersebut, ia ingin menjaga alam Bali, manusia Bali dan budaya Bali secara holistik. Menurutnya, Bali mesti dikelola sesuai konsep Tri Sakti Bung Karno.
Untuk itu, ia menawarkan agar Bali ke depan dikelola berdasarkan one island, one management, one planning. “Satu jalur pengelolaan,” kata Koster, di Hotel Goodway Nusa Dua, Sabtu malam 28 April 2018. Usai Koster memaparkan visinya, moderator mempersilakan kepada kandidat lain untuk menanggapi. Salah satu yang disoroti adalah pola one island one management Koster berkaitan dengan keberadaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pertanyaan lebih diarahkan kepada kewenanganyang dimiliki masing-masing kabupaten.
Menjawab hal itu, Koster mengaku konsep one island one management tak bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Undang-undang itu tidak menggangu pola kepemimpinan secara kolektif. Bupati dan wali kota harus berfikir Bali ini satu kesatuan wilayah yang harus direncanakan secara bersama-sama agar ke depan lebih baik,” kata Koster. Dengan merumuskan bersama arah pembangunan Bali di seluruh Bali, itu artinya pola satu kepemimpinan di Bali bisa diwujudkan. rls/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]