Connect with us

NEWS

Operasi Gabungan Satpol PP Bersihkan Usaha Caplok Sempadan Jalan Ida Bagus Mantra

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Metro Denpasar, selaku leading sektor, kembali melakukan operasi gabungan untuk menertibkan bangunan dan usaha tanpa ijin yang melanggar pemamfaatan bahu jalan terutama yang mencaplok ruas milik jalan (Rumija) pemerintah di kawasan Jalan Ida Bagus Mantra, Denpasar, Kamis (27/9/2018). Operasi di bawah pimpinan Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH itu membersihkan aktifitas usaha di jalur Rumija yang melanggar, karena mengganggu ketertiban dan kebersihan kawasan.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/25/jaga-citra-pariwisata-jelang-imf-wb-satpol-pp-sidak-gabungan-kawasan-wisata/

Selaku leading sektor penertiban, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJN Metro Denpasar IB Putu Jeladi, juga ikut turun langsung mengawasi proses penertiban hingga tuntas. Awal penertiban diawali dari sepanjang bahu ruas jalan sebelah utara Jalan Ida Bagus Mantra. “Sidak bersama ini menertibkan bangunan dan aktifitas usaha yang melanggar wilayah jalan nasional dari Tohpati hingga Pantai Siut dan Kusamba sepanjang 26 kilometer,” ungkap Pejabat asal Karangasem itu, seraya mengakui ruas jalan selebar 4 meter yang belum diaspal ini ditertibkan oleh Satker (satuan kerja) yang sudah bersurat dari Juni 2018 lalu, karena pemamfaatan yang tidak sesuai aturan agar ditertibkan.

Advertisement

Ik.22/9/2018

Penertiban langsung menindak usaha yang mencolok berdiri diatas ruas jalan seperti usaha pembuat sanggah, toko bangunan dan depo pasir. Penertiban ini juga untuk membersihkan ruas jalan yang mengganggu, karena sebagai tuan rumah pelaksanaan event Internasional Annual Meeting IMF-World Bank (IMF-WB), harus mampu memberikan kenyamanan dan ketertiban wilayah yang akan menjadi lintasan para delagasi. “Kita akan berlanjut terus melakukan penertiban dan jangan sampai mereka membangun permanen di ruas jalan nasional. Penertiban ini juga sesuai himbauan Bapak Gubernur (Wayan Koster, red), karena melanggar ruas jalan. Jadi kita tertibkan di sepanjang jalur ini,” bebernya.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/20/selain-amankan-gepeng-satpol-pp-gianyar-berangus-spanduk-liar-dan-baliho-torek/

Pada kesempatan itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH didampingi Plt. Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Provinsi Bali I Ketut Sadar menegaskan menjelang momen IMF-WB dipakai untuk menertibkan semua pelanggaran, seperti baliho liar, termasuk bangunan dan usaha tanpa ijin menggunakan ruas jalan nasional. Untuk itu, Satpol PP Provinsi Bali akan terus bersinergi dengan Satpol PP seluruh Bali untuk membantu mengamankan aset negara, agar tidak terjadi pelanggaran. “Sekaligus kita ingin membuat pemandangan lebih indah, jalan-jalan negara yang kumuh agar tertata. Apalagi jelang IMF, sehingga Bali harus tetap bersih dan tertata,” ujar Birokrat asal Klungkung itu.

Untuk itu, pihaknya meminta kesadaran seluruh masyarakat dan pemilik bangunan di sepandan jalan yang merasa bukan miliknya, agar secara sukarela untuk menggeser bangunan dan aktifitas yang melanggar. “Jangan sampai kami yang membongkar, karena lebih bijaksana masyarakat dengan kesadaran sendiri membongkar bangunan yang melanggar. Jika tidak, kita yang akan membongkar,” tegasnya seraya mengaku akan menertibkan sampai tuntas pelanggaran sempadan jalan tersebut. “Penertiban akan kita tuntaskan hari ini di utara jalan, dan besok (Jumat, red) akan dilanjutkan di selatan jalan,” tambah mantan Kabid Jibang Satpol PP Provinsi Bali itu.

Advertisement

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/20/jelang-imf-wb-2018-satpol-pp-sapu-bersih-ratusan-baliho-liar-seluruh-bali/

Sementara itu, Kabid Pol PP Gianyar, Drs. I Gusti Agung Putu Putra, MAP menyambut baik sinergi operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Provinsi Bali bersama PJN Metro Denpasar. Diharapkan nantinya, seluruh bangunan liar dan usaha tanpa ijin di atas sempadan jalan bisa tertib dan tidak lagi melanggar aturan. Bahkan sesuai instruksi seluruh lampu penerangan Jalan Ida Bagus Mantra sampai akhir bulan ini harus menyala. “Kita akan terus menertibkan kegiatan usaha dan bangunan yang melanggar badan jalan Rumija. Kita sudah mendata ini tanah milik negera yang ada di pinggir jalan termasuk baliho liar ditertibkan. Khusus ucapan-ucapan selamat juga akan diturunkan,” tandasnya. aka/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Amankan 11 Titik Rawan IMF-WB, Satpol PP Badung Mulai Patroli 24 Jam - Bersama Membangun Bangsa

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]