Connect with us

    NEWS

    OTT di Langkat, KPK Bawa Tujuh Orang

    Published

    on

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

    “Saat ini, tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1).

    Adapun, kata dia, tujuh orang itu terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta pihak swasta.

    “Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut,” kata dia.

    Advertisement

    Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1) malam atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

    “Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

    Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]