Connect with us

DAERAH

P3I Bali Siap Bongkar dan Tata Ulang Reklame Liar Langgar Zonasi

Published

on

Ket foto : Ketua P3I Bali I Nengah Tamba. (Dok)


Denpasar, JARRAKPOS.com – Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Bali akhirnya menanggapi wacana Bupati Badung yang akan menata ulang reklame di wilayah Badung dengan kebijakan memoratorium atau mengenolkan semua bentuk izin reklame. Terkait kebijakan itu, pihak P3I Bali menyatakan siap mengikuti arahan Bupati Badung. Bahkan, jika memang ada pemasangan reklame liar yang menyalahi aturan akan segera dibongkar. “Pak Bupati itu artinya orang tua kita. Jadi apapun yang disituasikan sekarang bagian dari sikap mendidik kita. Kita yakin Pak Bupati bijaksana, apalagi kita juga asli pengusaha lokal,” ungkap Ketua P3I Bali I Nengah Tamba saat dihubungi di Denpasar, Senin (24/9/2018).

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/23/tata-ulang-wajah-kota-ijin-reklame-di-badung-segera-dimoratorium/

Advertisement

Ketua Komisi III DPRD Bali itu, mengaku selama ini pihaknya memang sudah memasang reklame sesuai dengan titik zonasi yang diizinkan sesuai Perbup nomor 80 tahun 2014 tentang Penataan Reklame. Jadi pemasangan reklame boleh dilakukan hanya sesuai grand desainnya. “Jadi kita berpatokan terhadap Perbup yang berlaku itu. Kalau ada reklame liar itu memang di luar desain penataan. Namun titik grand desainnya sudah tidak ada masalah dan kita patokannya itu. Tapi jika ada muncul titik-titik baru di luar itu, maka P3I menghimbau agar segera dibongkar,” tegas Politisi Partai Demokrat asal Jembrana tersebut.

Ik.22/9/2018

Pihaknya menyebutkan selama ini memang P3I Bali selalu mengikuti arahan apa yang ada di Perbup Nomor 80 tahun 2014. Perbup juga mengatur titik reklame yang sudah ada zonasi sesuai Perbup tersebut. Jadi revisi Perbup ini, diharapkan titik mengubah titik reklame yang sudah ada dan hanya mengubah bentuk memperindah estetika reklame. “Karena kita sudah minimize (minimal, red) sekali kalau dilihat komposisi proporsional Badung sudah tidak maksimal dan sangat minim dari titik reklame yang sudah ditentukan,” jelasnya seraya meminta direvisi dari segi estetika bisa diubah.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/15/senin-menteri-pan-rb-resmikan-mal-pelayanan-publik-badung/

“Misalnya dari satu titik reklama terlalu besar, akan diperkecil. Atau semula horizontal karena dipinggir jalan akan menjadi vertika dan ada keseragaman bentuk. Setiap satu tahun wajib tiangnya dicek dan reklame yang kosong agar diisi himbauan pemerintah. Bahkan jangan ada sampai catnya mengelupas atau mengkarat dan tidak terurus kita selalu marah betul terhadap anggota seperti itu,” bebernya sembari menegaskan apapun arahan dan keputusan Bupati Badung akan diikuti oleh seluruh anggota P3I Bali, cuma dalam hal pembayaran pajak dengan sistem komputerisasi agak bermasalah.

Advertisement

Pada kesempatan itu, Terkait menjelang pelaksanaan IMF-WB bulan Oktober nanti, pihaknya menyarankan agar seluruh anggota P3I Bali menyambut even ini dengan mulai mengecat ulang konstruksi yang kotor agar kelihatan tertata rapi. Reklame yang kusam juga wajib ditutup dengan gambar yang menarik wisata di Bali. “Konstruksinya juga tolong diperhatikan, agar tidak mengganggu kelancaran IMF-WB dan kita harus memberikan support. Bahkan saat malam lampu reklame harus semua dinyalakan,” harapnya. aka/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]