EKONOMI
PAD Bali Hanya Bertumpu Pajak Kendaraan, Banyak Potensi Lenyap
Denpasar, JARRAKPOS.com – Selama ini banyak potensi di Bali yang bisa diandalkan untuk menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang disayangkan sampai kini belum bisa tergarap maksimal. Salah satunya kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata, yang bisa menambah PAD minimal hingga 10 persen dari sebelumnya. “Jadi jangan hanya bertumpu pada pajak kendaraan. Sebab kalau ini terus digenjot Bali bisa makin macet dan polusi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nengah Tamba, ditemui, Sabtu (19/1/2019) di Denpasar.
Lenyapnya potensi lain yang tidak mampu digarap oleh pihak terkait, dirasakan mulai memberatkan kebutuhan dana untuk pembangunan di Bali yang terus meningkat. Karena itu perlu ada terobosan untuk meningkatkan PAD Bali yang saat ini dominan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Diketahui, tahun 2018, PAD Bali sekitar Rp3,4 triliun dan sekitar Rp2,8 triliun dipasok dari pajak kendaraan bermotor. Menurut Tamba kalau terus mengandalkan pemasukan dari pajak kendaraan bermotor dinilainya sangat klasik dan kuno. Bahkan bisa membawa dampak bagi lingkungan.
Baca juga : “Magaburan” Gara-gara Transport Online, Angkutan Umum di Bali Jebol
Karena itu menurut politisi potensial Partai Demokrat asal Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana ini upaya mencari dan menggali potensi pajak yang baru harus dilakukan. Sebab Bali ini banyak memiliki potensi yang bisa menambah pendapatan asli daerah seperti pemanfaatan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Jadi bagaimana bisa ada perda yang mengatur zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil. Ia mencontohkan di Serangan, banyak ada resto apung yang berpotensi menambah pendapatan, termasuk aktivitas laut lainnya. Untuk menuju ke arah itu perlu ada semacam pengkavlingan wilayah pesisir yakni ada zonasi pemanfaatan, zonasi kesucian dan zonasi konservasi.
“Ini harus jelas sehingga dalam pemanfaatannya bisa maksimal dan tidak terjadi penyalahgunaan kawasan,” tambah Tamba seraya mengatakan sesuai UU No. 23 yakni kawasan pesisir dari 0-12 mil itu menjadi kewenangan provinsi. Jadi Bali yang memiliki kawasan pesisir pantai sekitar 270 km bisa memanfaatkan potensi ini untuk pembangunan. Saat ini sudah banyak dunia usaha yang mengembangkan, namun Tamba menggarisbawahi agar kepentingan nelayan tradisional tetap diprioritaskan dalam artian pemanfaatan untuk nelayan diberi ruang. “Saya optimis kalau potensi itu bisa dimaksimalkan paling tidak akan ada sumbangan 10% terhadap PAD,” jelas Tamba yang santer disebut-sebut akan maju sebagai Bupati Jembrana periode mendatang.
Baca juga : Produk Pertanian Lokal Wajib Dijual Minimal 20% di Atas Biaya Produksi
Selain kawasan pesisir pantai, Bali juga memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD seperti di bisnis perkebunan yang saat ini dikelola Perusda Bali. Ribuan hektar lahan tersebut kini dikembangkan untuk tanaman karet, namun masih belum maksimal kontribusinya. Sebab dari total pemasukan PAD Rp3,4 triliun, yang disumbangkan dari pendapatan di luar pajak kendaraan cuma Rp600 miliar. Bila Bali nantinya berhasil mewujudkan pembangunan bandara di Bali Utara tentu tak sedikit kontribusi yang bisa didapat dengan melibatkan Perusda tentunya. lit/ama
You must be logged in to post a comment Login