NEWS
Pada HUT ke-20 Tahun, BPI KPNPA RI Akan Anugrahi BPI Award Kepada Erick Thohir
Jarrakpos.com. Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) menyampaikan kepada awak media bahwa pada acara Syukuran HUT BPI KPNPA RI yang ke 20 Tahun akan memberikan penghargaan award BPI kepada Menteri BUMN Erick Thohir sebagai role model Pemberantasan Korupsi.
Erick Thohir dinilai telah menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pejabat internal dibawah kementerian BUMN. Indikatornya adalah keberanian Erick Thohir dalam melaporkan dan mengungkap kasus korupsi di BUMN ke kejaksaan Agung Republik Indonesia sangat mendapatkan apresiasi dan dukungan.
Dinilai sosok menteri yang tegas dan berani dan harus bisa diikuti oleh para Menteri di Kabinet Jokowi untuk berani melaporkan adanya kasus korupsi di kementrian nya yang dipimpin oleh nya sendiri. Langkah tegas Menteri BUMN menurut TB Rahmad Sukendar dinilai bisa jadi role model bagi kementerian lain atau pimpinan di daerah sebagai upaya memberantas korupsi.
Erick Thohir berani berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan melaporkan kepada Jaksa Agung terhadap BUMN yang diduga terlibat korupsi ini akan menjadikan penyemangat bahwa seorang Erick Thohir bisa mengadukan semua kasus korupsi di Kejaksaan Agung sangat tepat.
“Tindakan ini juga bisa menjadi inspirasi bagi pimpinan pimpinan yang lain untuk proaktif dalam memberantas korupsi, bisa berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK,”
Gerak cepat dan tegas Erick Thohir ini patut mendapat apresiasi dan dukung penuh, karena langkahnya melaporkan dugaan korupsi di BUMN merupakan upaya keras dia (Erick Thohir) memberantas korupsi serta sebuah komitmen dan tindakan nyata dalam menciptakan BUMN yang bersih.
“Yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir saya kira patut diapresiasi dan didukung sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di BUMN. Ini adalah sebuah komitmen dan tindakan nyata untuk menciptakan BUMN yang bersih sesuai dengan good governance,” ucapnya.
Memang untuk.membersihkan rumah diperlukan sapu yang bersih bukan sapu kotor dan ini yang harus di contoh jajaran kementrian dan kepala daerah dalam membersihkan perilaku korupsi dari satu lembaga sangat sulit dilakukan karena banyak kendala, apalagi seperti yang terjadi di Kementerian BUMN seperti kasus Jiwasraya, Garuda, Asabri dan lainnya.
Dia menilai langkah membersihkan BUMN dari tindakan korupsi bisa terjadi jika hal itu dilakukan oleh pucuk pimpinan, yakni Erick Thohir.
“Karena impian untuk mewujudkan Kementerian yang bersih itu masih banyak kendala, kasus-kasus yang sebelumnya asabri jiwsraya itu membuktikan bahwa belum sepenuhnya bersih dari BUMN,” ucapnya.
“Oleh karenanya dimulai dari pucuk pimpinan pembina BUMN dalam hal ini menteri BUMN melakukan upaya yang sungguh sungguh untuk memberantas korupsi di BUMN,” sambungnya.
Keberanian Erick Thohir ini dengan sendirinya akan mendorong orang lain (Kementerian) untuk melawan perilaku korupsi di bangsa ini.
Oleh karena itu, bangsa ini butuh orang-orang seperti Erick Thohir yang menunjukan perilaku berintegritas di lembaga yang dipimpinnya.
“Dengan adanya keberanian tersebut, maka akan mendorong untuk perilaku-perilaku yang berintegritas di lingkungan Kementerian atau instansi. Tetapi kalau ada tindakan permisif, maka bisa menyuburkan praktik-praktik penyimpangan itu,” ujarnya.
Cara Erick Thohir memberantas korupsi di Kementerian BUMN ini, menjadi semangat baru dalam memberantas tindakan korupsi di Indonesia.
“Jadi ini sebuah pionir untuk memberantas korupsi di semua instansi,” tutup Tb Rahmad Sukendar.
Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login