NEWS
Pakar Hukum dan Budayawan Dukung JA Bertindak Tegas, Jaksa Nakal Laporkan ke Whatsapp 0813-8963-0001
JAKARTA(jarrakpos.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan menindak tegas oknum jaksa dan pegawai Kejaksaan yang bermain proyek dan perkara. Langkah pimpinan Adhyaksa ini didukung oleh pakar hukum dan budayawan.
Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH, MH, CPCLE, Cpa ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, mengatakan ancaman Jaksa Agung Burhanuddin menindak tegas oknum jaksa nakal bukanlah yang pertama kali.
“Jaksa Agung sudah berkali-kali mengingatkan jajarannya agar tidak mencoreng nama baik Korps Adhyaksa dengan perbuatan tercela, termasuk bermain proyak dan perkara. Kalau masih ada oknum jaksa nakal, kita dukung Jaksa Agung menindak tegas,” ujarnya.
Menurut Dwi Seno, pernyataan JA (panggilan Jaksa Agung) sudah cukup, itu mengindikasikan bahwa masih ada oknum jaksa nakal yang bermain proyek. Dia mengajak masyarakat untuk mendukung Jaksa Agung dengan melaporkan ke Kejaksaan apabila mengetahui ada jaksa nakal.
Dukungan juga disampaikan oleh budayawan dan spiritualis nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo. Dia mengingatkan jajaran Kejaksaan, terutama di daerah, agar tidak bermain proyek dan perkara yang berpotensi mencoreng nama Adhyaksa.
Kidung Tirto mengatakan indikasi oknum jaksa nakal bukan hal baru sehingga wajar apabila Jaksa Agung kembali mengingatkan jajarannya. “Pernyataan tegas Jaksa Agung itu sebenarnya bukan ancaman, melainkan mengingatkan jajarannya agar tidak lupa dengan sumpahnya,” katanya.
Karena itu, Kidung Tirto mengingatkan Kajati dan Kajari, maupun pejabat daerah lainnnya seperti Bupati/Walikota,Kepala Dinas, dan Kapolres, agar tidak melanggar sumpah jabatannya.
“Jabatan bukan sesuatu yang patut disombongkan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat, setiap perbuatan pasti ada karmanya,” ucap spiritualis asal Gunung Lawu ini.
Dia juga mengingatkan pejabat di daerah, terutama Kajati dan Kajari, agar mewaspadai LSM dan pihak-pihak yang ikut bermain proyek APBD dan mengaku bisa berkolaborasi dengan panitia lelang.
“Kajati dan Kajari seharusnya menjadi benteng dari upaya tindak pidana korupsi, bukan terjebak dalam pusaran korupsi gaya baru,” ujarnya.
Kidung Tirto meminta Kejaksaan Agung melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana yang digelontorkan negara melalui APBN dan APBD. “Kejaksaan perlu segera membentuk tim khusus untuk mengawasi dan membina para Kajari dan jajarannya yang bermain proyek,” cetus Kidung Tirto.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyatakan, apabila masih ada tindakan jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek, maka oknum itu akan ditindak tegas.
Selain itu, Jaksa Agung meminta peran serta seluruh masyarakat apabila mengetahui ada oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan kepada Jaksa Agung melalui hotline Whatsapp 0813-8963-0001.
Ada pun untuk identitas keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh.(gus)
You must be logged in to post a comment Login