Connect with us

NEWS

Pangdam III/SLW, Ingatkan 3 Hal Yang Harus Dijauhi Oleh Anggota TNI

Published

on

SUBANG, JarrakPos.Com – Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P. beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Korcab Rem 063 PD III Siliwangi Ny. Lina Hista Soleh Harahap mendampingi Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., beserta Ibu dalam kunjungan kerja ke Yonif 312/KH dan Kodim 0605/Subang. Jumat (24/1/2025).

Dalam kunjungan kerja ke Yonif 312/KH Pangdam III/Siliwangi bertatap muka dan memberikan arahan kepada seluruh prajurit dan Persit Kartika Chandra Kirana Yonif 312/KH.

Selajutnya Pangdam beserta rombongan melanjutkan Kunjungan kerja ke Kodim 0605/Subang dan memberikan arahan kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0605/Subang, di Aula Pamungkas Kodim 0605/Subang.

Pangdam III/Siliwangi dalam arahannya menyebutkan, ada tiga persoalan yang tak boleh dilanggar oleh seluruh Prajurit TNI Kodim 0605/Subang, pertama terkait kasus asusila, judi online dan poligami.

Advertisement

“Jika ketiga kasus tersebut, dilakukan oleh oknum Prajurit TNI Kodim 0605/Subang, jangan harap bisa lolos dari jeratan hukum. Namun saya percaya, seluruh Prajurit TNI Kodim 0605/Subang, semuanya pada baik, dan patuh serta taat akan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga TNI,” ujar Mayjen Dadang Arif Abdurrahman.

Pangdam juga meminta, seluruh Prajurit TNI Kodim 0605/Subang yang menjadi Babinsa, untuk menjaga citra baik TNI di masyarakat, khususnya di wilayah binaan, terlebih jika ada anggota masyarakat yang ingin masuk menjadi Prajurit TNI, untuk terus di bina dan di latih hingga lolos seleksi. Termasuk untuk anak atau anggota keluarga dan tetangga yang berminat menjadi Prajurit TNI Angkatan Darat. Tolong kata Pangdam, untuk diperhatikan masalah kesehatan dan samaptanya, karena kedua hal tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam test masuk Prajurit TNI.

Terakhir, Pangdam juga mewanti-wanti seluruh Anggota Babinsa yang mendapatkan tambahan tugas teritorial, untuk membina dan melatih masyarakat yang ingin mendaftar masuk Prajurit TNI, tidak boleh menjanjikan, apalagi mengiming-imingi kelulusan, terlebih ada permintaan sejumlah uang, agar bisa lolos. Dengan tegas Pangdam mengatakan, itu masuk dalam pidana yang tidak boleh dilakukan oleh Prajurit TNI, khususnya di Kodim 0605/Subang.

“Awas, jangan pernah ada permintaan sejumlah uang kepada masyarakat, yang hendak daftar masuk Prajurit TNI, dengan mengiming-imingi dan menjanjikan kelulusan, itu bisa di pidana, bahkan bisa dilakukan pemecatan secara tidak hormat dari Prajurit TNI,” pungkas Pangdam III/Siliwangi. (Agh@n)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]