Connect with us

    POLITIK

    Panwascam Kadugede Intensifkan Pengawasan Selama Masa Tenang

    Published

    on

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kondusifitas, Kelancaran hingga Kesuksesan jalannya proses Pemilu 2024 di Kecamatan Kadugede tak lepas dari peran serta jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat, yang berkomitmen menjamin jalannya pesta Demokrasi diwilayah kerja mereka akan berjalan sesuai ketetapan aturan dan harapan.

    Berdasarkan Pasal 42 ayat 2 Perbawaslu 11 Tahun 2023 Tentang pengawasan kampanye, bahwa Masa Tenang berlangsung selama tiga Hari sebelum hari pemungutan suara yang berlangsung sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

    Masa tenang merupakan tahapan penting dalam Pemilu 2024 untuk memberikan kesempatan kepada para pemilih dalam menentukan pilihan mereka tanpa pengaruh dari pihak manapun. Oleh karena itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Kadugede (Iman Rojikin) bersama anggota Asep Slamet Subagja dan O Rahmat Hidayat dan didampingi Kepala Kesekertariatan Bambang Supriyadi menyampaikan pada acara Pres Release, Rabu (28/02/24) masa tenang dan penghitungan suara untuk memberikan himbauan kepada seluruh komponen masyarakat dan peserta pemilu untuk tetap menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Kecamatan Kadugede menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara.

    Dalam masa tenang Panwaslu Kecamatan Kadugede melaksanakan patroli ke 12 Desa Se Kecamatan Kadugede untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pasca penertiban APK yang dilaksanakan sesudah habisnya masa kampanye selama 75 hari yang di mulai dari tanggal 28 november 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024.

    Advertisement

    Setelah memasuki masa tenang berarti seluruh kegiatan kampanye atau pun bentuk lainnya yang dilaksanakan peserta pemilu tidak diperkenankan dilakukan, diantaranya menyampaikan iklan kampanye, berita yang mengarah kepada kepentingan peserta pemilu, menyampaikan hasil survei yang berkaitan dengan pemilu, memberitakan informasi seputar pemilu secara netral dan berimbang dan sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya masa tenang serta membuka layanan pengaduan untuk dapat melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan Kadugede jika menemukan pelanggaran di masa tenang, terang Ketua Iman Rojikin.

    Biarkan masyarakat menentukan pilihannya di hari tenang dengan mendalami lagi visi misi peserta pemilu yang sudah disampaikan dalam tahapan kampanye. Panwaslu Kecamatan Kadugede juga bersama PKD dan PTPS melakukan monitoring terhadap kesiapan TPS di wilayahnya masing-masing, ikut serta membantu kesiapan pra pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan tepat hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

    Dan akhirnya menjaga masa tenang Pemilu 2024 untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman untuk pelaksanaan pemungutan suara akhirnya dapat terwujud berkat semua pihak yang terlibat, diantaranya selalu melaksanakan kordinasi dengan Forkopimcam Kadugede dalam melaksanakan semua tahapan pemilu 2024. (Agh@n)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]