Connect with us

DAERAH

Partai Hanura Siapkan Sanksi Tegas Bagi Kader Tak Satu Jalur

Published

on

[socialpoll id=”2481371″]


DENPASAR, JARRAK POS – Partai Hanura tak hanya diatas kertas mendukung paslon Koster-Ace dia Pilgub Bali. Bahkan jika ada jajaran pengurus, kader hingga simpatisan yang tidak mengikuti intruksi partai dalam satu jalur akan dijatuhkan sanksi tegas. Hal ini disampaikan Ketua DPD Hanura Provinsi Bali Made Sudarta disela-sela Rapimda Partai Hanura Provinsi Bali di Denpasar, Sabtu (3/3/2018).

Sudarta mengatakan, seluruh pengurus dan kader di segala tingkatan struktur di Bali diintruksikan untuk memenangkan Koster-Ace, sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan partai. “Semuanya harus. Ini sudah keputusan partai. Termasuk juga untuk memenangkan Pilkada Gianyar dan Klungkung dalam barisan Satu Jalur,” ungkapnya.

Disinggung soal bagi kader yang membelot, pihaknya berjanji akan memberikan sanksi apabila terbukti. “Tidak ada yang ke luar jalur (membelot dari instruksi partai). Semua dalam komando barisan Satu Jalur,” pungkasnya. Dia mempersilahkan kalau ada kader yang tidak mendukung keputusan partai, untuk mengundurkan diri alias keluar dari partai.

Advertisement

Sebelumnya, Sekjen DPP Hanura Harry Siregar juga mengatakan akan menjatuhkan sanksi tegas bila ada pembelotan. “Jika kader ada yang membelot tentu ada sanksi dari induk partai. Kalau sebelum turun rekomendasi ke Paslon lain, bisa kami maklumi, tapi sesudah turun harus satu garis komando dengan keputusan partai,” tegasnya.

Rapimda dihadiri calon Gubernur Wayan Koster, Korwil Bali-Nusra DPP Hanura Kadek ‘Lolak’ Arimbawa, Ketua DPD Partai Hanura Bali Made Sudarta, Ketua Bapilu Hanura Bali Nengah Wirata, Ketua Srikandi Hanura Bali Ni Made Suastini alias Dek Ulik, petugas partai Hanura di DPRD Bali dan DPRD Kabupaten/Kota, jajaran pengurus DPD, dan DPC se-Bali. lit/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com