Connect with us

    DAERAH

    Pasca 8 Haktar Mangrove Mati di Depan Reklamasi Pelindo, FPMB Ambil Alih Rehabilitasi Hutan Mangrove

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB) telah berhasil mengambil alih penanaman 150 ribu berbagai jenis tanaman mangrove seluas 4 hektar di Pusat Rehabilitasi Hutan Mangrove Kawasan Pesanggaran Benoa, depan reklamasi Pelindo. Rehabilitasi difokuskan untuk memulihkan kembali mangrove sejak tahun 2018 pasca sekitar 8 hektar tanaman bakau mati umurnya puluhan hingga ratusan tahun. FPMB menanam dan merawat Mangrove didukung oleh Penggiat Lingkungan di Bali, salah satunya dari Mangrove Ranger. Demikian disampaikan Humas FPMB Lanang Sudira kepada awak media, ketika diajak berkeliling melihat perkembangan Mangrove yang tumbuh subur dan tata letaknya rapi di Denpasar, Senin (22/8/2022).

    Kesuksesan merawat Mangrove tersebut sempat diberikan apresiasi langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya. Lanang Sudira mengaku bangga aktif peduli Mangrove karena kini dunia sudah semakin perhatian. “Mangrove semakin mendunia, bahkan pemimpin G20 diagendakan khusus untuk melihat Mangrove yang ada di Tahura I Gusti Ngurah Rai,” ujar Lanang Sudira sambil mengangkat sampah plastik yang menyangkut di pohon Mangrove kesayangannya. Oleh karena, dirinya hampir seharian penuh waktunya dibabiskan merawat Mangrove mulai dari pembibitan, menanam hingga merawat agat benar-benar tumbuh. “Kami bukan sekedar menanam tapi merawat sehari-hari agar hidup,” imbuhnya.

    Dalam menjaga Mangrove memang dibutuhkan biaya tidak murah, mulai pembibitannya baik beli polybag kini sudah diganti dengan bambu, tanah subur maupun tenaga untuk menanam dan merawatnya. Belum lagi bambu pelindung tanaman mangrove, termasuk pembuatan jembatan dari bambu pada titik-titik rawan sulit dilewati. Untuk itu, kepedulian pada Mangrove tidak bisa hanya wacana semata tetapi memang perlu diwujudkan secara nyata di lapangan di bawah terik matahari. Maka dari itu, masyarakat yang benar-benar peduli lingkungan Mangrove agar turun ke lapangan bersama-sama sekaligus bersih-bersih sampah plastik yang masuk kawasan Mangrove.

    Komitmen itu, dilakukan dalam mensukung Presiden Joko Widodo telah memberikan mandat untuk merehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektare dalam kurun waktu 2021–2024. Mewujudkan mandat tersebut, pemerintah memfokuskan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi prioritas. Upaya itu pula mendukung mewujudkan lingkungan yang hijau. Dimana kawasan itu sebagai pintu masuk Pelabuhan Benoa, Gerbang Tol Bali Mandara yang datang dan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Apalagi Bali sebagai tuan rumah KTT G20 yang mengusung tema “Recover Together Recover Stronger”. Agenda besar merupakan kesempatan langka bagi tanah air, dimana Indonesia giliran memegang keketuaan atau Presidensi G20.

    Advertisement

    Presiden Joko Widodo sekaligus sebagai Presidensi G20 yang saat ini dipegang Indonesia diharapkan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara berkembang. Ada tiga hal yang menjadi fokus Indonesia, yakni kesehatan, transformasi digital dan transisi energi. Ditambah adanya strategi pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030 merupakan suatu kondisi dimana tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030. Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 mendorong kinerja sektor kehutanan menuju target pembangunan yang sama, yaitu tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030.

    Pijakan dasar utamanya adalah sustainable forest management, environmental governance, dan carbon governance. Pada tahun 2030 Indonesia harus menurunkan 29% dari Business As Usual dan bisa mencapai 41% lebih rendah apabila ada dukungan dari international. Dari target penurunan emisi 41% tersebut, 24,1% berasal dari sektor kehutanan, artinya sektor kehutanan memiliki porsi terbesar, yakni 60% dari total kewajiban Indonesia untuk menurunkan emisinya. Indonesia sebagai negara maritim dengan dua per tiga luas wilayahnya adalah lautan, memiliki hutan mangrove terbesar di dunia. Luas hutan mangrove Indonesia sebesar 3,31 juta hektar merupakan 20% dari total luas mangrove di dunia. Namun teridentifikasi 600.000 hektar diantaranya kritis.

    Untuk itu, Hutan mangrove selain menghasilkan berbagai komoditas perikanan dan kehutanan, juga berperan untuk mencegah abrasi pantai, menstabilkan daerah pesisir, menyaring limbah secara alami, mencegah intrusi air laut, sebagai habitat dan tempat pemijahan beberapa jenis satwa yang tinggal di wilayah mangrove. Selain itu, mangrove juga mampu menyimpan dan menyerap karbon 4-5 kali lebih banyak dari hutan tropis daratan. Kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan hijau terus dilakukan. “Kita semua bertanggungjawab merawat hutan, alam dan bumi alam yang kita cintai ini,” ujarnya.

    Untuk itu, dirinya merasa sedih apabila ada oknum-oknum yang merusak atau menebang pohon di Hutan Mangrove. Mengingat merawat Mangrove tidak mudah, jika tidak tepat memilih jenis Mangrove dengan tempat menanam bisa mati. Selama ini, FPMB terus berupaya melestarikan Hutan Mangrove di Bali, khususnya di Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Teluk Benoa Bali. Sementara, Presiden Joko Widodo telah memberikan mandat untuk merehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektare dalam kurun waktu 2021–2024. Mewujudkan mandat tersebut, pemerintah memfokuskan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi prioritas.

    Advertisement

    Untuk mencapai target tersebut KLHK dan BRGM menyusun Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional sebagai peta jalan, tata kelola dan garis besar arah pengelolaan mangrove yang akan menjadi acuan bagi para pihak untuk menyusun rencana aksi sesuai tugas masing-masing. Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih menyampaikan bahwa pengelolaan ekosistem mangrove menjadi tanggung jawab bersama. Pemangku Kepentingan dalam rehabilitasi mangrove ini adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelompok masyarakat lainnya, dan Perguruan Tinggi serta LSM terkait.

    “Banyaknya pemangku kepentingan dalam urusan pengelolaan dan rehabilitasi mangrove tentu saja harus ada koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi (KISS). Inilah yang harus dilakukan, bekerjanya tidak sendiri-sendiri tetapi saling terintegrasi baik di program maupun pelaksanaan kegiatan,” kata Dyah pada Konferensi Pers yang diadakan di Jakarta, pada Rabu, (3/8/2022). Dyah juga menambahkan peran dan hubungan antar lembaga yang dituangkan dalam konsep organisasi pelaksanaan rehabilitasi mangrove dari tingkat pusat sampai dengan tingkat tapak, terdiri dari (1) fungsi regulative, yaitu memperkuat regulasi dalam rehabilitasi dan pengelolaan mangrove; (2) fungsi pengorganisasian yang memperkuat hubungan dan sinergi antara lembaga dalam penyelenggaraan rehabilitasi dan pengelolaan ekosistem mangrove; (3) Fungsi Operasional sebagai pendamping lapangan, termasuk mendorong Desa Mandiri Peduli Mangrove serta pelibatan kemitraan konservasi dan perhutanan sosial.

    Kemudian, Sekretaris Utama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Ayu Dewi Utari mengatakan BRGM melalui keputusan Presiden Nomor 120 tahun 2020 telah diamanatkan memiliki tambahan tugas dan fungsi untuk melakukan percepatan rehabilitasi mangrove. Ayu menerangkan, saat ini rehabilitasi mangrove difokuskan pada 9 provinsi yang memiliki kondisi kerusakan ekosistem mangrove cukup luas dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain, yaitu seperti di Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

    Ayu menjelaskan terkait satuan biaya rehabilitasi mangrove dengan rata-rata Rp25.000.000/ha, diperkirakan kebutuhan anggaran untuk melakukan rehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektare adalah sekurangnya 26 triliun rupiah yang dapat dilakukan melalui beberapa skema, yakni APBN atau APBD, investasi (melalui izin usaha jasa lingkungan), kewajiban rehabilitasi DAS, pinjaman atau hibah luar negeri (bilateral, multilateral, via trust fund), CSR perusahaan (baik BUMN, maupun swasta), filantropi, serta community-based melalui perhutanan sosial. tim/jp

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]