DAERAH
Pasca Beli Mobil, Pemkab Gianyar Kembali Parkir 10 Unit Motor Baru
Gianyar, JARRAKPOS.com – 10 unit sepeda motor vario yang baru dibeli oleh Pemkab Gianyar terparkir rapi di parkiran Kantor Bupati Gianyar, Kamis (26/12/2019). Sebelumnya, Pemkab Gianyar sudah sempat membeli tiga unit mobil Toyota Hiace senilai Rp1,5 miliiar, beberapa kendaraan ini rencananya akan dibagi ke sejumlah Organisasi Perangkat Darah (OPD) untuk kendaraan operasional.
Sepeda motor yang baru dibeli bahkan sudah dilengkapi dengan plat nomor polisi berwarna merah untuk keperluan dinas. Harga dari masing-masing sepeda motor baru ini senilai Rp20 juta per unit. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Gianyar, Made Arianta membenarkan telah melakukan pengadaan sepeda motor baru. “Per unit Rp20 juta, itu sudah termasuk biaya pemeliharaan,” ujarnya.
Baca juga : Buka Lelang Jabatan, Bupati Badung Langsung Geser Empat Kepala Dinas
Dijelaskan Arianta, pengadaan kendaraan tersebut sudah sesuai kebutuhan. Sebab, kendaraan yang ada saat ini kondisinya sudah tua, dan tidak layak pakai. Nantinya kendaraan lama tersebut akan masuk busa lelang secara online. “Pengadaan kendaraan ini kita sesuaikan dengan kebutuhan, dan anggaran yang dimiliki,” ujarnya.
Kendaraan tersebut akan dibagi ke sejumlah OPD salah statusnya di bagian ekonomi. “Kendaraan ini sangat dibutuhkan karena ada penambahan pejabat baru, dengan tupoksi seperti saat melakukan penyuluhan pada subak, ke BUMD, LPD, berbagai tupoksi memerlukan kendaraan operasional,” tandasnya. tur/ama