Connect with us

DAERAH

Pasien Covid-19 di Bali Terus Dipangkas, Masuk Bandara Wajib SWAB

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan jumlah pasien Covid-19 di Bali terus dipangkas. Dalam dua hari sejak 17-19 Mei 2020 berhasil dikurangi dua pasien positif. “Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 92 orang yang berada di 7 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering. Sebelumnya tersebar di delapan rumah sakit,” ungkapnya, Rabu (19/5/2020). Pemerintah Provinsi Bali juga mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Bali melalui Bandara terlebih dahulu harus menjalani tes SWAB.

Dijelaskan sejak awal pandemi, jumlah kumulatif pasien positif 363 orang, bertambah 4 orang WNI terdiri dari 1 orang PMI dan 3 orang Transmisi Lokal. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 267 orang, bertambah 10 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI dan 5 orang Non PMI. Sementara jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang. Saat ini angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh Imported Case, untuk Transmisi Lokal sejumlah 141 Orang. “Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” harap Sekda Provinsi Bali itu.

Terkait dengan aktifitas mudik, masyarakat diharapkan kembali mempertimbangkannya karena upaya pengetatan masuk wilayah juga dilakukan pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Untuk itu sebaiknya tidak mudik dan tetap tinggal, begitu juga masyarakat yang hendak menuju Bali. “Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes,” jelasnya.

Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal, terkecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak. Selanjutnya karena kasus transmisi lokal Covid-19 masih memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin dalam penerapan protokol pencegahan. Disampaikan pula Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui Bandara menjalani tes SWAB. eja/ama/*

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]