Connect with us

    NEWS

    Paska Penetapan Ketua DPRD Kota Batam,Budi Mardianto Diusulkan duduki kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam

    Published

    on

    Batam,Jarrakpos.com – Pimpinan DPRD Kota Batam akan segera lengkap dengan dengan di duduki Wakil Ketua II oleh Budi Mardianto,Kader PDIP.

    Posisi tersebut sebelumnya masih kosong dan kini akan diduduki oleh salah satu anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi partai Demokrasi perjuangan (PDIP).
    Wakil Ketua DPRD PDIP Kepri bidang hukum ,SahatSianturi,mengkonfirmasi keputusan ini diambil melalui mekanisme internal partai dan telah ditetapkan oleh Dewan pimpinan pusat (DPP) PDIP.
    :”Keputusan ini berdasarkan AD – ART Partai dan melalui Proses ,”ujar Sahat saat ditemui di Batam Center,Rabu (3/10/2024).
    Sahat menambahkan penunjukan Budi Mardianto berdasarkan pada struktur organisasi internal partai yang berlambang moncong putih,dimana mereka menduduki kursi jabatan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam.namun oleh karena periode ini tidak ada pengurus Ketua,Sekretaris dan Bendahara (KSB) yang terpilih menjadi anggota DPRD Kota Batam.Yang menjadi Wakil Ketua II Budi Mardianto.
    Karena mereka menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua PDIP.
    “Memang Budi tidak termasuk dalam KSB di DPC atau DPRD PDIP,namun beliau adalah Wakil Ketua yang memiliki pengalaman lebih senior dibandingkan dengan anggota lainnya,”ujar Sahat.
    Selain itu Sahat juga menyebutkan Ketua DPC PDIP Kota Batam Nuryanto yang disapa Cak Nur.
    Yang juga anggota DPRD Kota Batam,tidak bisa menduduki posisi tersebut karena maju sebagai Calon Wali Kota Batam.Maka harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD Kota Batam.
    Ketua DPC PDIP Kota Batam Nuryanto setelah di konfirmasi membenarkan hal tersebut.Menurut Nuryanto yang biasa disapa Cak Nur nama Budi Mardianto mendapat persetujuan dari DPP PDIP Jakarta.
    Budi Maryanto untuk mengisi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam.
    “Keputusan ini sudah ditanda Tangani oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
    Mas Budi akan menduduki posisi Wakil Ketua II setelah melalui mekanisme yang ada,”ujar Nuryanto.
    Dengan duduknya Budi Mardianto sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam,struktur pimpinan DPRD Kota Batam lengkap dan berjalan efektif menjalankan tugas DPRD ke depan tutup Nuryanto. (Habil)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]