Connect with us

    DKI Jakarta

    Pastikan Pelayanan Publik, Ombudsman Jakarta Raya Kunjungi DPMPTSP Kota Bekasi

    Published

    on

    BEKASI Jarrakpos.com – Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan memimpin kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jakarya Raya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi kemarin 24 Januari 2022.

    Pada kesempatan ini rombongan Ombudsman RI Jakarta Raya yang dikepalai Dedy Irsan didampingi M. Arief Wibowo, Mulyadin dan P Dika Arlita Kurnia disambut oleh Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Ambarita Dianto Putra dan Para Kepala Bidang

    Diketahui Kota Bekasi mendapatkan Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Tahun 2021 lalu. Guna memastikan pelayanan publik dari DPMPTSP Kota Bekasi prima maka disela kunjungan agenda Perjanjian Kerja Sama.

    Baca juga : Stabilitasi Pelayanan Publik, Ombudsman Jakarta Raya Jemput Bola ke DPMPTSP Kota Bekasi

    Advertisement

    Plt Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan bersama rombongan menyempatkan untuk meninjau langsung layanan publil di DPMPTSP Kota Bekasi. Sembari Dedy Irsan meninjau ruang layanan dan pengelolaan pengaduan DPMPTSP Kota Bekasi Dedy Irsan menegaskan.

    “ Saya mengapresiasi dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Kota Bekasi untuk menghadirkan pelayanan publik prima di DPMPTSP Kota Bekasi ini. Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya ini mengharapkan inovasi-inovasi terus dilakukan agar semakin hari masyarakat semakin puas akan pelayanan publik yang diterima.”ucap Plt Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, Selasa (25/1) di Jakarta.

    Baca juga : Pastikan Pelayanan Publik, Ombudsman Jakarta Raya Sidak Disdukcapil Bekasi

    Dalam pertmuan tersebut, Dedy Irsan sempat bertanya pada pengguna layanan di DPMPTSP Kota Bekasi terkait dengan layanan. Pengunjung pun menjawab dengan merasa cukup puas dengan pelayanan karena tidak dipersulit dalam pengajuan dan pengurusan izin.

    Advertisement

    “Saya berpesan pada masyarakat agar terus tetap mengawasi Pelayanan Publik dan tidak segan mengadukan pelayanan jika mereka menemukan maladministrasi.”beber Dedy dengan tegas.(Jum/Endro)

     

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]