Connect with us

DAERAH

Peduli Kepada Sesama Polres Magelang Salurkan Zakat Fitrah

Published

on

MAGELANG – Polres Magelang menyalurkan zakat fitrah kepada 562 Mustahik (orang yang berhak menerima zakat fitrah). Bertempat di Masjid Al- Muttaqien Polres Magelang secara simbolis zakat fitrah diserahkan oleh Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., Kamis (28/04/2022).

Penyerahan zakat fitrah tersebut dihadiri Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian, S.I.K., M.Si, para PJU Polres Magelang dan para Kapolsek jajaran Polres Magelang serta perwakilan penerima zakat fitrah.

Disampaikan Kapolres, menjelang Idul Fitri ini, keluarga besar Polres Magelang mengumpulkan zakat fitrah baik dari anggota Polri, PNS dan anggota keluarganya. Sebanyak 936 Muzakki (orang yang wajib berzakat) di Polres Magelang terkumpul dan diwujudkan beras seberat 2.808 kilogram.

Dok.jarrakpos/fri

“Kemudian dikemas dalam kantong plastik berisi 5 kilogram beras per kantong dan didistribusikan sebanyak 562 kantong plastik, untuk 562 Mustahik,” kata Kapolres.

Sajarod mengatakan, membayar zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim yang mampu. Hal ini mengingatkan kepada kaum muslim bahwa dari harta yang dimilikinya, sebagian ada hak untuk orang lain.

Advertisement

“Membayar zakat fitrah juga mengajarkan kepada kita untuk peduli terhadap sesama, terutama kepada fuqara’ wal masakin,” tegas Sajarod.

Dok.jarrakpos/fri

Usai diserahkan secara simbolis, zakat fitrah kemudian disalurkan melalui masing-masing Polsek dengan angkutan Kendaraan Patroli Strada.

“Semoga zakat fitrah yang kita salurkan bermanfaat bagi para mustahik, mereka yang berhak menerimanya,” pungkas AKBP Mochammad Sajarod Zakun.(fri)

Editor : Feri

Sumber : Humas Polres Mgl

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]