Connect with us

HUKUM

Pejabat KLHK Terseret Dugaan Kasus Korupsi Sawit

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.

Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dengan Kejaksaan Agung telah memeriksa 114 saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.

Meskipun identitas tersangka belum diumumkan secara resmi, Jaksa Agung memastikan bahwa proses pendalaman terus dilakukan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat. Senin(24/3/2025).

 

Advertisement

 

Editor: Feri

Sumber r: Borneo Social

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]