HUKUM
Pejabat KLHK Terseret Dugaan Kasus Korupsi Sawit

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.
Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dengan Kejaksaan Agung telah memeriksa 114 saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.
Meskipun identitas tersangka belum diumumkan secara resmi, Jaksa Agung memastikan bahwa proses pendalaman terus dilakukan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat. Senin(24/3/2025).
Editor: Feri
Sumber r: Borneo Social
You must be logged in to post a comment Login