Connect with us

    DAERAH

    Pelaku Curat di Depan RSUD Aek Kanopan di Tangkap Polisi

    Published

    on

    Aekkanopan – Tim Opsnsl Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Ipda Yuna Gultom SH MH, mengamankan satu orang tersangka pelaku pencurian pemberatan (curat) di depan RSUD Aekkanopan, Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

    Curat ini terjadi Jumat (30/12/2022) sekira pukul 06.00.WIB, di Jalinsum Ds. Sidua dua depan RSUD Aek Kanopan, Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara.

    Kapolsek Kualuh Hulu, AKP IS Gunarko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yuna Gultom menyampsikan, peristiwa curtat ini bermula, ketika pelapor  bersama temannya sedang duduk duduk di depan RSUD labura.

    Tiba tiba didatangi oleh 3 (tiga) orang laki laki yg menggunakan sepeda motor  Honda Scopy, salah seorang dari mereka turun dan pura pura menanyakan tentang face booknya.

    Advertisement

    Saat itu, korban memperlihatkan hpnya. Seketika itu juga, pelaku langsung merampas hp korban dan langsung pergi bersama temannya.

    Pelapor   berusaha memegang sepeda motor pelaku dan terjadi tarik menarik.  Sehingga menyebabkan tangan korban terluka.  Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian 1(satu) buah hp merk Vivo Y 51, dengan kerugian sebesar Rp.3.400.000 (tiga juta empat ratus ribu rupiah).

    “Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu”, ucap Iptu Yuna Gultom.

    Kemudian katanya, Sabtu (31/12/2022 sekira pukul 11.00 WIB, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Reskrim Ipda  Yuna Gultom SH MH, menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tentang keberadaan tersangka tersebut.  Yang pada saat itu berada di sebuah kamar di Hotel Safari Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura.

    Advertisement

    Dan  sekira pukul 11.30 wib, Team berhasil mengamankan tersangka. Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, telah merampas 1(satu) unit Hp merk Vivo Y 51 bersama temannya atasnama Oki dan Aleng (belum tertangkap).

    Selanjutnya menurut Yuna, Team membawa tersangka ke Polsek Kualuh Hulu dan melakukan pengembangan mencari tersangka dan Barang Bukti. ()

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]