HUKUM
Pelaku Pembunuh Bendahara Desa Ditangkap
Nias Selatan : Mayat perempuan bernama Riahati Luahambowo (28) yang ditemukan warga di Pantai Sibuasi, merupakan warga Desa Saeru Melayu, Kecamatan Tanah Masa, Kabupaten Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM menyampaikan bahwa berselang sehari dari penemuan jenazah Riahati Luahambowo, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan berinisial AG dari atas kapal ferri.
“AG (25) warga Desa Bawo Orudua Kecamatan Tanah Masa ditangkap di atas kapal penyeberangan (Ferry) KM. Simeulue dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam,” ujarnya, Sabtu (17/07/2021).
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, hasil interogasi kepada pelaku, dugaan sementara motif pembunuhan dikarenakan utang piutang.
“Korban Riahati Luahambowo dengan Pelaku AG merupakan saudara sepupu. Atas kejadian tersebut turut diamankan barang bukti sejumlah uang, dan batu di TKP untuk menghabisi korban,”ujarnya.
Korban yang merupakan seorang Bendahara Desa Saeru Melayu, sebelumnya pada hari Selasa (13/07/2021) telah melakukan penarikan Dana Desa di Telukdalam dan balik dari Telukdalam ke Pulau Tello bersama Kepala Desa.
Sementara itu, paman korban Ama Yunus, menyampaikan, hari ini Minggu (18/07/2019) jenazah korban akan dibawa ke kampung halamannya di Desa Saeru Melayu.
Berharap pihak kepolisian segera mengungkap motif pembunuhan dan pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.swl
You must be logged in to post a comment Login