Connect with us

DAERAH

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Politeknik Negeri Medan Ditangkap

Published

on

MEDAN I – Sakit hati menjadi alasan tersangka Ramadhan Hasibuan (20), warga Kecamatan Medan Polonia nekat menghabisi nyawa mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed), BAL (19).

Dia dendam karena karena korban, warga asal Kabupaten Asahan yang sudah dikenalnya sering menuduhnya mencuri.

“Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal, itu menurutnya tidak benar,” beber Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu (8/4/2023).

Dendam itu kemudian membuat tersangka ingin melampiaskannya dengan cara kekerasan. Dua hari dia berpikir, dan memilih keputusan pembunuhan terhadap korban.

Advertisement

“Jadi tersangka dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu,” ungkap Chandra.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya. Atas perbuatannya, dia dijerat pasal berlapis.

“Pasal yang kita terapkan pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3. Pelakunya tunggal,” terang Yudha didampingi Kanit Reskrim AKP Usman Nasution.

Sementara, Usman mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan bukti petunjuk rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

Advertisement

“Ada warga yang melihat dan sempat menyapa tersangka usai beraksi,” ungkapnya.

Korban mengalami 16 luka tikaman di sekujur tubuhnya, ditikam pisau tipis pemotong buah.

Tersangka kenal dengan korban karena sempat bekerja di bangunan sekitar tempat kos mahasiswi tersebut.

“Tersangka dikatai oleh korban. Dimana jumpa, di depan umum, tersangka mengaku kerap diejek-ejek pencuri,” sebut Usman.(swl

Advertisement

Foto:
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata menginterogasi tersangka pembunuhan mahasiswi, Sabtu (8/4/2023)(

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]