Connect with us

    DAERAH

    Pelantikan dan Serah terima jabatan Kuwu dan Ketua PKK desa Rambatan wetan, Penyindangan Wetan dan Penganjang kabupaten Indramayu.

    Published

    on

     

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Setelah dilakukan pelantikan oleh bupati Indramayu yang bertempat di pendopo Indramayu Rabu (26/05/24), Camat Sindang melakukan acara pelantikan dan serah terima kuwu beserta ketua PKK desa Rambatan Wetan, Penyindangan Wetan dan Penganjang yang bertempat di Pendopo Kecamatan Sindang Senin (27/05/24)
    Hadir pada kegiatan tersebut Camat Sindang Dadang Supriyatna, Sekmat Sindang Indra, Forkopimcam Sindang, Para Kuwu se kecamatan Sindang, Para kuwu Pj dari 3 desa, dan ibu- ibu PKK kecamatan Sindang

    Dalam sambutannya perwakilan Pj Kuwu kecamatan Sindang Sudirwan ” hari ini telah selesai tugas dan tanggungjawab para PJ.Kuwu, kami juga mengucapkan terima kasih pada camat beserta jajarannya atas arahan dan petunjuk yang diberikan, dan terima kasih pada para perangkat desa atas kerjasamanya, semoga kita selalu bersama-sama dalam membangun desa” tegasnya.

    ” Selamat pada para kuwu yang dilantik semoga terus dapat membangun dan berkarya dalam menata kehidupan masyarakat desa yang lebih baik, semoga amal ibadah kita dapat balasan dari allah” ujarnya.

    Advertisement

    Sementara itu perwakilan kuwu yang di lantik Darsono dari desa Penganjang dalam sambutannya “Semoga kita dapat bekerja untuk mendukung visi misi bupati Indramayu Bermartabat. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini, kami merasa bersyukur semoga kita semua dapat bersinergi dalam membangun desa”tegasnya.

    3 desa ini dalam keadaan kondisif, secara pribadi saya dan teman-teman mengucapkan terima kasih pada para Pj yang telah bekerja sama dengan aparat desa baik, sehingga desa dapat berjalan lancar” tambah Darsono.

    Camat Sindang Dadang Supriyatna dalam sambutannya”semoga kegiatan yang di laksanakan hari ini mendapat ridho allah. Perjuangan para kuwu dalam merevisi undang-undang desa bisa berhasil, berdasarkan undang-undang no 3 tahun 2024 akan ada pertambahan masa jabatan, saya ucapkan selamat kedepannya ada ide-ide yang muncul dalam membangun desa sehingga akan ada apresiasi dari masyarakat” ujarnya.

    Apa yang kita lakukan kebaikan saat ini akan di nikmati oleh generasi yang akan datang, marilah kita bersama-sama bersinergi dalam memberikan pelayanan dan membangun kehidupan masyarakat desanya, desa nanti menerima dana desa yang lebih besar, para mantan kuwu akan mendapatkan dana kehormatan sesuai dengan kemampuan desa masing- masing, patuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan dana desa” papar camat Sindang. *****(Gus Wahyu Ratusan)******

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]