DAERAH
Pelindo Rencana Keruk Karang, DPRD Bali Tak Pernah Tahu Kajian Dampak Lingkungan
Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Ngurah Adi Ardhana menyoroti dampak lingkungan pengembangan pembangunan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), khususnya Pelindo Regional 3 Bali Nusra. Apalagi baru saja dana segar PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 Bali Nusra kembali dikucurkan untuk mengoptimalkan bantuan negara yang didapat melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,2 triliun guna mendukung pembangunan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH), khususnya pengerukan alur dan kolam kawasan Pelabuhan Benoa. “Selama ini Pelindo belum ada pengajuan ataupun upaya yang kami ketahui dan semestinya kami ketahui (kalau ada) mengingat perairan 0-12 mil adalah kewenangan provinsi dan kementerian kelautan serta LH terkait laut dan karangnya,” kata Gung Adi sapaan akrabnya ditemui di Denpasar, Selasa (23/8/2022).
Hal itu ditegaskan pasca matinya tanaman mangrove seluas 8 hektar di Tahura Mangrove depan mega proyek reklamasi Pelindo Regional 3 Bali Nusra di kawasan Pelabuhan Benoa menjadi fakta mencengangkan yang diungkap Humas Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali, Lanang Sudira belum lama ini. Kerusakan alam dan lingkungan yang diduga dari imbas reklamasi Pelindo tersebut, menjadi catatan khusus jajaran dewan di DPRD Bali. Apalagi baru-baru ini, juga terkuak rencana Pelindo untuk kembali mengeruk dan melakukan pendalaman alur Pelabuhan Benoa dengan memotong karang di dasar laut yang bisa mengancam daratan Tanjung Benoa tenggelam atau menghilang akbat abrasi. Karena itulah, Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., merasa terpanggil untuk segera menindaklanjuti temuan kerusakan lingkungan yang diduga sebagai imbas dari mega proyek pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa itu.
Bahkan mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali ini, bersama jajarannya akan melakukan sidak khusus untuk meminta penjelasan dan tanggungjawab pihak Pelindo Regional 3 Bali Nusra. “Nanti dewan turun ke Pelindo. Ayo kita sidak,” ujarnya di Denpasar, Senin (22/8/2022). Alasan kuat mantan Bupati Tabanan dua periode ini, karena juga banyak menerima laporan dan keluhan dari proyek reklamasi yang dilakukan Pelindo saat ini. Bahkan, bila perlu pihaknya bisa menuntut Pelindo bertanggungjawab, jika benar telah lalai dan terbukti merusak lingkungan secara terus menerus. Apalagi jika benar ingin memotong karang yang selama ini dikhawatirkan akan mengancam keselamatan alam dan lingkungan di sekitar wilayah penyangga kawasan Pelabuhan Benoa. Untuk itu, pihaknya akan segera turun ke Pelindo untuk menghentikan ancaman kerusakan lingkungan yang semakin parah. “Jangan kasi Pelindo merusak alam terus apapun alasannya,” tegasnya.
Menurut Agung Adhi, sebaiknya semua perencanaan yang berdampak pada lingkungan, dalam hal ini karang atau terumbu karang tentu tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya kajian dampak lingkungan. “Dan saya sudah menghubungi langsung pihak Pelindo bahwa tidak ada perencanaan seperti demikian. Kalau ada pelanggaran tentu kami di DPRD Prov Bali akan tegas dalam hal ini. Jadi tidak perlu kita riuh atas hal yang memang tidak ada alasannya,” ungkapnya. Ia pun menyebut, Desa Adat Tanjung Benoa betul ada memohon bantuan atau CSR terkait pendalaman alur dan tambat nelayan, dan itu pun Pelindo menunggu segala perijinan dan kajian apabila memang berkeinginan melanjutkan harapan/keinginan tersebut. Sebelumnya diketahui, dana segar PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 Bali Nusra kembali dikucurkan untuk mengoptimalkan bantuan negara yang didapat melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,2 triliun guna mendukung pembangunan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH), khususnya pengerukan alur dan kolam kawasan Pelabuhan Benoa.
Hal itu terlihat dari progress update pengerukan alur dan kolam di area BMTH tahap 2 pada paket A dan B yang mencapai 13,2% dan 30,8%. Pelindo melakukan percepatan pembangunan di sisi darat, namun juga berfokus pada pembangunan fasilitas di sisi laut khususnya kolam dan alur kapal. Upaya pengerukan dan memperdalam alur. Hal tersebut menjadi sorotan tajam Ketua Umum Badan Independent Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali, Komang Gede Subudi. Ia menyatakan Pelindo jangan sampai asal mengerjakan proyek apalagi sampai harus memperdalam alur dengan memotong karang. Bahkan sejatinya, dalam pengerjaan proyek Pelindo Regional III Bali Nusra harus bisa memposisikan diri dengan berkomunikasi Gubernur Bali dan Ketua DPRD Prov Bali. Karena itu, Subudi yang juga menjadi penekun spritual, sekaligus Pembina Yayasan Bhakti Pertiwi sebagai pemerhati situs dan ritus menyarankan kepada Pelindo, agar tidak ada pemotongan karang di ujung pintu masuk Benoa.
Seandainya ada rencana seperti itu, Jro Gede Subudi meminta Pelindo harus mengurungkan niatnya memotong karang. Pasalnya, dengan adanya pemotongan karang pada pintu masuk bisa menyebabkan perubahan arus yang luar biasa. Bahkan dampaknya bisa mengancam tenggelamkan Tanjung Benoa, sehingga bisa lenyap dalam waktu dekat. “Pelindo harus memikirkan efek potong karang, jangan asal berpikir bisnis kelancaran jalan kapal masuk, tapi juga harus diperhitungkan, sekaligus mempertimbangkan dampak lingkungan yang pastinya memunculkan dampak yang luar biasa,” tegasnya, saat ditemui di Denpasar, pada Senin (22/8/2022). Subudi yang juga menjadi CEO Pasifik Group International Bali Nusra, mengakui kalau memang Pelindo III akan memangkas karang di ujung pintu masuk, nasib Tanjung Benoa sudah dipastikan berada pada posisi di ujung tanduk menjadi lautan.
Maka dari itu, Subudi menyarankan Pelindo III harus bisa berkomunikasi aktif dan intens kepada Gubernur Bali dan Ketua DPR Prov Bali. “Saya tekankan kepada Pelindo, jangan sampai Pelindo III yang merasa punya hak melakukan reklamasi maupun pemotongan karang, semena-mena asal potong,” sentilnya. Lanjutnya Subudi, dirinya masih menahan diri untuk bisa berkomunikasi dengan CEO Pelindo III Ali Sodikin. Pasalnya, pihaknya masih fokus mensukseskan hajatan international G20, sebab dirinya yang juga memjabat di Kadin Bali harus bertanggung jawab pada hajatan tersebut, apalagi dalam acara B20. “Jangan sampai proyek Pelindo III ini berdampak buruk pada hajatan international G20. Jangan sampai Bali berkesan tidak aman, ini yang paling penting, sekali lagi saya sarankan kepada CEO Pelindo III harus bisa berkomunikasi dengan Gubernur Bali dan Ketua DPR Prov Bali,” bebernya.
Seraya menambahkan, kalau kami bersama NGO melihat adanya pemotongan karang yang dilakukan oleh Pelindo III tanpa ada komunikasi, tanpa ada pertimbangan dan tanpa ada hasil kajian kami dan masyarakat Bali pastinya akan memberikan tindakan hukum,” paparnya. Di satu sisi, sebelumnya Bendesa Adat Tanjung, I Made Wijaya alias Yonda menyatakan bahwa kalau sampai ada Pelindo melakukan pemotongan karang, sudah jelas pihaknya akan menolaknya. Sebab daratan Tanjung tidak terdiri dari batuan yang keras. “Janganlah sampai ada pemotongan karang,” ungkapnya. Diketahui pada pemberitaan sebelumnya, dari sekian lama proyek reklamasi Pelindo Regional 3 Bali Nusra (Pelindo Benoa, red) di Pelabuhan Benoa baru terdengar kabar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak mega proyek tersebut. Anehnya lagi, belum ada satu pun anggota dewan baik di DPRD Provinsi Bali, maupun jajaran Anggota DPRD Badung dan DPRD Denpasar yang bisa dihubungi untuk menyoroti imbas pengerukan untuk lahan reklamasi di Dumping 1 dan Dumping 2 di Pelabuhan Benoa tersebut.
Namun hanya salah satu tokoh masyarakat di Kuta Selatan, Badung, I Wayan Luwir Wiana, S.Sos., yang membenarkan kabar adanya upaya pihak Pelindo melakukan sosialisasi terkait proyek yang mulai disoroti oleh berbagai pihak, karena belum mengantongi ijin perubahan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Untuk itulah, Anggota DPRD Badung Fraksi PDI Perjuangan ini, dengan tegas mempertanyakan bagaimana sebenarnya dampak aktifitas pengerukan karang termasuk reklamasi Damping 1 dan Dumping 2 untuk pengembangan Pelabuhan Benoa? Apalagi sebelumnya, Presiden Jokowi pada 30 Agustus 2021 sudah menyebutkan nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 1.200.000.000.000 (Rp 1,2 triliun) untuk proyek tersebut. “Kalau ada pengerukan lagi kan pasti besar dampaknya bagi warga kami. Saya juga anggota dewan dari Dapil Kuta Selatan mempertanyakan hal itu. Jangan sampai proyek ini merugikan masyarakat kami. Tolong hentikan pengerukan karang yang bisa mengganggu aktifitas masyarakat kami, khususnya di Tanjung Benoa. Apalagi baru sekarang dilakukan sosialisasi dan reklamasinya sudah selesai baru sosialisasi,” sentil politisi senior dari Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada Kamis pagi (18/8/2022).
Mantan Kaling Banjar Peminge itu, juga mempertanyakan selama ini apakah ada warga masyarakat terdampak yang menikmati pekerjaaan di kawasan Pelindo Regional 3 Bali Nusra? Sepengetahuannya selama ini tidak ada kontrak apapun bagi warga sekitar yang bisa menikmati pekerjaan di kawasan tersebut. Apalagi selama proyek reklamasi sudah banyak keluhan yang diterima dari warga masyarakat, sehingga pihaknya tidak mau berdiam diri menyaksikan mega proyek yang belum memberi dampak langsung bagi masyarakat yang terdampak, khususnya di Tanjung Benoa. “Kami ingin mendapatkan penjelasan dari pihak Pelindo yang sebenarnya. Jangan sampai warga kami hanya mendapat imbasnya saja, tapi warga lain terutama pendatang yang menikmati hasil proyek pengembangan Pelabuhan Benoa selama ini. Tolong beri penjelasan kepada warga kami secara jujur dan adil,” tegas LW sapaan akrabnya itu. aya/ama/tim/ksm
You must be logged in to post a comment Login