Connect with us

DAERAH

Pemahaman Lemah, Kasus Pura Pasek Gaduh Mesti Diputuskan Secara Hukum Adat

Published

on


“Sebenarnya kita mengambil semua jalan baik itu pidana maupun adat, dan mudah-mudahan permasalahan ini bisa terselesaikan secara kekeluargaan, agar tidak berdampak sosial yang menimbulkan terjadinya provokasi,” pungkasnya.

Bn-14/9/2019

Seperti diketahui, pasca pelaporan dugaan pemalsuan silsilah waris oleh pengempon pura, akhirnya Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet turun langsung ke lokasi Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh Banjar Babakan, Canggu, Kuta Utara yang tetancam tergusur, Sabtu (28/9). Kehadiran rombongan disambut Ketua Tim Advokasi Desa Adat Canggu, I Made Sudiana, SH. M.Si bersama pemangku dan pengempon pura. tra/ama

Laman: 1 2 3

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]