Connect with us

NEWS

Pembahasan Raperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah DPRD Kota Batam Gelar Paripurna

Published

on

Batam.JarrakposKepri – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto,SH.MH memimpin rapat paripurna ,Rabu (8/11/2023).

Agenda rapat peripurna laporan panitia khusus ( pansus ) pembahasan rancangan perturan daerah ( raperda ) tentang perubahan peraturan daerah (perda) nomor 10 tahun 2016 yaitu tentang pembentukan dan susunan pweangkat daerah.

Dalam paripurna ,Kwtua DPRD Kota Batam Nueyanto,SH.MH.menyampaikan pemerintah Kota Batam telah selesai melakukan pembahasan atas perda perubahan kedua perda Kota Batam nomor 10 tanun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.Nuryanto menyebutkan sesuai ketentuan undang – undang nomor 12 tahun 2011 yaitu tentang pembentukan perundang – perundangan dinyatakan bahwa jika suatu perubahan peraturan perundang – perundangan mengakibatkan materi peraturan perundang -peundangan lebih dari 50 persen.

Nuryanto menambahkan perundang – undangan yang di ubah tersebut lebih baik dicabut dan disusun kembali dalam peraturan perundang -undangan yang baru.

Advertisement

“Maka pansus DPRD Kota Batam dan tim pemerintah Kota Batam telah menyepakati perubahan Raperda tentan pembetukan dan susunan perangkat daerah dapat ditetapkan melalui keputusan rapat paripurna tutup Nuryanto. (Habil)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply