Connect with us

DAERAH

Pemberantasan Premanisme di Kuningan, Dipastikan Tidak Pandang Bulu

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Premanisme dalam bentuk apapun merupakan ancaman bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kehadiran Satgas diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah serta menindak tegas pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal itu diutarakan Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si pada Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Mapolres Kuningan, Minggu (30/3/2025). Turut hadir pada apel, jajaran Polres Kuningan, TNI, Sat Pol PP dan lainnya.

Bupati Kuningan menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat. Bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menanggulangi aksi premanisme serta menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan tetap terjaga. Sebagai bagian dari Jawa Barat, kita harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Advertisement

Bupati juga menyampaikan tiga hal penting tujuan Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, yaitu meningkatkan kesiapsiagaan seluruh jajaran Satgas dalam menghadapi dan menanggulangi aksi premanisme.

“Selain itu, membangun sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban. Dan menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” sebutnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati Dian, menginstruksikan upaya yang harus dilakukan, jalin koordinasi dan komunikasi antarinstansi serta masyarakat dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan, dan laksanakan patroli rutin di daerah rawan dan meningkatkan pengawasan di titik-titik strategis.

“Ingat, tindak tegas pelaku premanisme tanpa pandang bulu. Hal penting juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya premanisme dan pentingnya peran serta dalam pemberantasannya. Berikan kemudahan mekanisme pelaporan agar masyarakat dapat dengan cepat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Advertisement

Selain itu, melakukan evaluasi berkala agar program pemberantasan premanisme berjalan efektif dan efisien. Bupati berpesan kepada seluruh anggota Satgas untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta pendekatan humanis. (Agh@n)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com