Connect with us

DAERAH

Pembukaan Program Rehabilitasi Medis, Sosial WBP Lapsustik dan LPP

Published

on

SLEMAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir membuka Program Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di aula Lapas Narkotika Yogyakarta, Senin (7/2/2022).

Dok.jarrakpos/fri

Kakanwil Budi Situngkir mengatakan bahwa Lapas Narkotika Yogyakarta telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi di Wilayah DIY.

Pada tahap I, Program Rehabilitasi ini diikuti oleh 120 WBP dari Lapas Narkotika Yogyakarta, yang terdiri atas 100 WBP mengikuti rehabilitasi sosial serta 20 WBP mengikuti rehabilitasi medis. Selain itu, program ini juga diikuti 20 WBP dari Lapas Perempuan Yogyakarta yang seluruhnya mengikuti rehabilitasi medis.

Dok.jarrakpos/fri

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, Kepala BNNK Sleman, AKBP Siti Alfiah, Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Ganang Utoyo, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah DIY.(fri)

Editor : Feri

Sumber : Humas Lapas Narkotika Yogyakarta – Pasti Jaya

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]