DAERAH
Pembukaan Program Rehabilitasi Medis, Sosial WBP Lapsustik dan LPP
SLEMAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir membuka Program Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di aula Lapas Narkotika Yogyakarta, Senin (7/2/2022).
Kakanwil Budi Situngkir mengatakan bahwa Lapas Narkotika Yogyakarta telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi di Wilayah DIY.
Pada tahap I, Program Rehabilitasi ini diikuti oleh 120 WBP dari Lapas Narkotika Yogyakarta, yang terdiri atas 100 WBP mengikuti rehabilitasi sosial serta 20 WBP mengikuti rehabilitasi medis. Selain itu, program ini juga diikuti 20 WBP dari Lapas Perempuan Yogyakarta yang seluruhnya mengikuti rehabilitasi medis.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, Kepala BNNK Sleman, AKBP Siti Alfiah, Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Ganang Utoyo, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah DIY.(fri)
Editor : Feri
Sumber : Humas Lapas Narkotika Yogyakarta – Pasti Jaya
You must be logged in to post a comment Login