Connect with us

    DAERAH

    Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Riau Terancam Berjalan Tanpa Memiliki Pemimpin

    Published

    on

    RIAU.Jarrakpos.com. Bupati OKU, Kuryana Azis, diketahui meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 11 hari akibat mengalami gejala menyerupai Covid-19.

    Kabar duka ini disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Kuryana meninggal pada Senin, 8 Maret 2021 pukul 08.30 WIB di Rumah Sakit RK Charitas Palembang.

    “Almarhum meninggal dunia pagi tadi dalam usian 69 tahun. Beliau dirawat di rumah sakit selama 11 hari,” ujar Deru.

    Menurut Deru kondisi Kuryana terus menurun selama menjalani perawatan.Di awal-awal perawatan, kondisi kesehatan Kuryana sempat membaik namun memburuk beberapa hari terakhir.

    Advertisement

    Deru mengaku terakhir bertemu dengan Kuryana secara online saat pelantikan pada 26 Februari 2021. Kuryana tidak bisa menghadiri pelantikan karena sehari sebelumnya dia sudah masuk rumah sakit.

    “Setahu saya, beliau memang punya komorbid yakni hipertensi dan diabetes,” ucap Deru.

    Jenazah Kuryana dimakamkan dengan menerapkan protokol kesehatan.Tetapi, Deru menyatakan Kuryana belum bisa disebut meninggal akibat Covid-19 lantaran hasil swab PCR belum keluar.

    “Kita tidak bisa menjustifikasi apakah beliau positif Covid-19, kita masih menunggu postmortem dari hasil pemeriksaan terakhir,” kata Kuryana.

    Advertisement

    Di sisi lain, Wakil Bupati OKU, Johan Anuar, sempat menghadiri pelantikan.

    Itupun dalam status terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia didakwa merugikan negara hingga Rp5,7 miliar.

    Johan sempat meminta izin kepada Pengadilan keluar dari tahanan untuk sementara guna kepentingan pelantikan. Usai dilantik, status Johan sebagai Wabup OKU dinonaktifkan.

    Pengganti Segera Dibahas
    Kondisi ini membuat roda pemerintahan di Pemkad OKU berjalan tanpa pemimpan.

    Advertisement

    Deru pun akan segera mencari cara agar hal ini tidak berlangsung lama.Menurut Deru, masih ada nama yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU.

    Nama tersebut yaitu Achmad Tarmizi yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah OKU. “Nanti setelah pemakaman baru dibahas,” kata dia.

    Dikutip Dari : Merdeka.com
    Editor: Kurnia

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]