BATAM
Pemerintah Kota Batam Tolak Rancangan Perda Bantuan Operasional Pendidikan (BOS)
BATAM, Jarrakpos.com | Wakil Wali Kota Batam Amsyakar Achmad menyampaikan pendapat Wali Kota Batam atas rancangan Perda bantuan operasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam rapat paripurna di DPRD Kota Batam Senin (7/7/2022).
Wakil Wali Kata Batam Amsyakar Achmad menyampaikan usulan Raperda yang disampaikan oleh DPRD Kota Batam,pada prinsipnya Pemeintah Kota Batam menyambut baik usulan tersebut.
Adapun usulan tersebut menurut Wakil Wali Kota Batam Amsyamar Achmad perlu dikaji ulang secara komprehensif,mengingat potensi overlapping pelaksanaan nya.hal tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertimbangan tersebut yatu Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta di Kota Batam.
Adapun Seklah tesebut mendapat bantuan Dana Alokasih Khusus (DAK) dari APBN dan APBD kemudian Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta mendapat bantuan yang sama.adapun Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sesuai kebutuhan dalam Daftar Data Pokok Pendisikan (DAPODIK). Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta sama – sama mendapat bantuan kelembaaan sarana dan praarana Sekolah sesuai kebutuhan Daftar Data Pokok Pendidikan ( DAPODIK) kata Wakil Wali Kota Batam Amsyakar Achmad.
Rapat Parpurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.
Kata Nuryanto ini merupakan usulan dari DPRD Kota Batam yang disampaikan saat Paipurna.
Setelah di tolak oleh Wali Kota Batam RAPERDA ini belum bisa dilanjutkan tutup Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto yang disapa Cak Nur.
editor : Ivan
Laporan : Habil
You must be logged in to post a comment Login