NEWS
Pemerintah Pusat Didesak Segera Tuntaskan Persiapan Infrastruktur Bandara Bali Utara
Jakarta, JARRAKPOS.com – Tarik ulur rencana pembangunan bandara Bali utara kembali memasuki babak baru. Kali ini, kabarnya pemerintah pusat ingin segera mewujudkan bandara baru di Bali itu, akibat satu-satunya Bandara I Gusti Ngurah Rai kapasitas daya tampungnya sudah overload dan tidak bisa lagi dikembangkan untuk melayani target kunjungan wisatawan ke Bali. Untuk itulah, seluruh stake holder terutama Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana diundangkan Kementerian Perhubungan ke Jakarta, Senin (9/9/2019) untuk segera menuntaskan rencana bandara baru yang akan dibangun di daerah Kubutambahan, Buleleng. Terkait persoalan bandara tersebut, dari hasil investigasi LSM Gema Nusantara (Genus) tentang bandara Bali utara pada prinsipnya pemerintah daerah masih mempertimbangkan kebutuhan daerahnya.
Karena itulah, Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Antonius Sanjaya Kiabeni mendesak pemerintah pusat segera menuntaskan pembangunan infrastruktur penunjang bandara Bali utara. Bukannya membiarkan berbagai pihak bermanuver dan memainkan isu pembangunan bandara yang tidak kunjung terwujud. “Kalau pemerintah pusat butuh bandara bangunlah infrastruktur dengan konsisten. Infrastruktur, seperti Tol dan kereta api dengan infrastruktur yang terintegrasi dengan bandara Bali utara,” katanya seraya meminta pembiayaan infrastruktur tersebut jangan lagi dibebankan kepada pemerintah daerah. “Kita desak pemerintah pusat jangan lagi bebankan daerah dengan pembangunan infrastruktur penunjang bandara itu,” tandasnya saat dihubungi, Minggu (8/9/2019).
Baca juga : Breaking News! Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara Kembali Menggeliat
Menurut hasil investigasinya, bandara Bali utara itu jika memang kebutuhan pusat, maka pihaknya mendesak pemerintah pusat agar selesaikan infrastruktur dulu secara konsisten. Seperti pembangunan jaringan kereta api yang terintegrasi serta shortcut selesaikan secara tuntas dan jangan lagi dibebankan kepada daerah. Apalagi kembali baru-baru ini ada pihak yang ingin menggarap bandara Bali utara tanpa memiliki perencanaan apapun, seperti gambar bandara maupun kajian feasibility study (FS). “Untuk Penlok (penetapan lokasi, red) bagaimana bisa ada jika gambarnya saja tidak ada. Apalagi feasible studynya (FS) juga belum ada. Itu dari pihak Angkasa Pura yang baru-baru ini turun ke titik lokasi. Apalagi konsorsiumnya juga belum jelas. Itu hasil dari penelusuran LSM Gema Nusantara per hari ini,” bebernya.
Pihaknya kembali menjelaskan, kalau bandara Bali utara itu sebagai kebutuhan pemerintah pusat, karena Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak mungkin diperluas lagi karena sudah sangat overload disilahkan melanjutkan bandara Bali utara kalau itu kepentingan pemerintah. Untuk itu sekarang tinggal membangun infrastruktur, seperti rel kereta api pariwisata yang terintegrasi dengan bandara Bali utara. Ditegaskan hanya PT Pembari yang dokumennya lengkap sampai Kementerian Perhubungan, sehingga sangat disayangkan baru-baru ini pihak Angkasa Pura juga turun ke lokasi tanpa ada gambar dan FS yang jelas. “Itu (Angkasa Pura, red) tidak ada gambarnya turun ke titik lokasi dan konsorsiumnya juga tidak jelas. FS juga tidak ada, apa yang diusulkan untuk Penlok? Tapi setahu kami, PT Pembari kan gambar bandaranya sudah jelas, FS-nya juga sudah ada. Cuma infrastrukturnya itu jangan dibebankan lagi ke daerah.
Baca juga : Segera Turun, Staf Khusus Presiden Cek Dokumen Penlok Bandara Bali Utara
Sementara itu, saat dikonfirmasi Chairman Pembari K Suardhana dihubungi via telpon menjelaskan bahwa penerbitan surat Penlok bandara Bali utara masih dalam proses di Kementerian Perhubungan sesuai koridor peraturan yang ada, seperti Permen Perhubungan (PM) No.20 tahun 2014 dan PM No.64 tahun 2018. “Kita harus bersabar agar selamat samapai tujuan. Semuanya ini masih berlangsung dan belum final, termasuk Pembari sebagai penggagas (investor, red) yang sangat serius tanpa henti berproses di kementerian dan di Pemda sejak 10 tahun lalu masih sangat antusias dan terbuka bekerjasama dengan siapapun, termasuk tahun 2018 lalu kami juga sudah menandatangani MoU dengan PT. Perusda Bali,” jelasnya sembari berasumsi para pejabat di kementerian sangat pintar dan melek aturan, sehingga saat memutuskan sesuatu proyek yang strategis pasti akan berhati-hati, teliti dan waspada.
Termasuk akan memperhitungkan berbagai pertimbangan, baik itu aspek teknis, aspek hukum/administrasi maupun aspek financialnya. Apalagi Presiden Jokowi pada 8 Agustus 2019 telah menginstruksikan kepada jajaran kabinetnya untuk tidak mengambil kebijakan strategis sebelum terbentuknya Kabinet Kerja II. Dalam hal ini instruksi tersebut dapat diterjemahkan sebagai perintah kepada bawahannya, khususnya para menteri yang notebene sebagai pembantu presiden.”Saya kira visi perjuangan Bandara baru ini adalah demi terciptanya Bali maju di wilayah Indonesia maju untuk mendukung lompatan perubahan yang mengarah kepada kesejahteraan rakyat,” tutupnya. tim/ama