DAERAH
Pemilih Belum Rekam E-KTP, Idris Usuli Sarankan KPU Koordinasi dengan Dukcapil
JARRAKPOS.COM, Gorontalo – Menjelang Penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu serentak Tahun 2024 di tingkat KPU Kabupaten/Kota, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli menuturkan beberapa hasil identifikasi dan pengawasn terkait data potensi KTP-el yang belum melakukan perekaman, yakni data pemilih pemula yang bersatus sebagai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Selain itu, lanjut Idris, Bawaslu juga melakukan identifikasi dan pengawasan pada data pemilih yang beralih status dari TNI/Polri atau telah pensiun, serta pemilih disabilitas yang belum melakukan perekaman.
“Hal ini menjadi fokus jajaran Bawaslu untuk memastikan agar KPU Provinsi dan Capil Provinsi Gorontalo agar melakukan proses perekaman KTP-el. Mengapa hal ini perlu kita pastikan bersama, karena jumlah pemilih yang nantinya akan masuk dalam DPT ini akan berkaitan dengan jumlah surat suara yang akan di cetak oleh KPU,” ungkapnya, saat Rapat Evaluasi Perekaman KTP-el, di rumah dinas (Rudis) Gubernur Gorontalo, Senin (19/6/2023).
Disisi lain, Idris juga menyampaikan, dalam pencegahan terhadap pelanggan Netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo sejak awal tahapan telah menyampaikan tools/ alat peraga sosialisasi ke Masing-masing Dinas atau Kantor OPD se Provinsi Gorontalo.
Disamping itu, Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya menyampaikan, bbahwa terdapat catatan yg keliru dari data dan kesenjangan antara data pemilih pemula dengan data dapodik yang ada di setiap SMA se derajat. Sehingga, orang nomor satu Gorontalo itu, mengintruksikan agar dinas terkait dapat menyelesaikan selisih data perekaman secara keseluruhan yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Terkait data siswa yg belum melakukan perekaman, diharapkan dapat langsung di intruksikan kepada kapala-kepala sekolah untuk dapat mendorong dan mensupport proses perekaman KTP-el khususnya pemilih pemula yang masih berstatus siswa,” tandasnya.
Rapat Evaluasi tersebut dihadiri oleh Penjagub Gubernur Gorontalo, Pimpinan OPD Provinsi Gorontalo, Dinas Capil Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo, Kementrian Agama, dan KPU Provinsi Gorontalo (*)
You must be logged in to post a comment Login