Connect with us

    Bogor Raya

    Pemkab Bogor Bersama DPRD Provinsi Jabar Lakukan Hearing Kick Off Penataan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat

    Published

    on

    Jarrakposbogor, 21/09/2023

    SENTUL- Pemerintah Kabupaten Bogor Pemkab Bogor bersama DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan kegiatan Hearing Kick Off Penataan Daerah Dalam Rangka Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB)  Kabupaten Bogor Barat, guna mewujudkan peningkatan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, yang berlangsung di Hotel Lorin Sentul Babakan Madang, Selasa (19/9/23).

    Perlu diketahui cakupan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Bogor Barat meliputi 14 kecamatan dan 166 desa dengan calon ibukota berada di wilayah Kecamatan Cigudeg. Sedangkan untuk CDP Kabupaten Bogor Timur meliputi 7 kecamatan dan 75 desa. 

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, rencana pembentukan Kabupaten Bogor Barat sudah sejak lama diusulkan yakni sejak tahun 2000 lalu. Dimana usulan tersebut bukan hanya didasari oleh keinginan melainkan lebih pada kebutuhan, agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa merata dan lebih efektif.

    Advertisement

    “Atas nama Pemkab Bogor kami sampaikan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Timur bisa terealisasi mengingat luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk Kabupaten Bogor,” jelas Sekda Burhanudin.
    Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat menyampaikan, saat ini ada sekitar lebih dari tiga ratusan Calon Daerah Persiapan (DCP) pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) termasuk Kabupaten Bogor Barat dan Timur. Bahkan Kabupaten Bogor ini jadi daerah prioritas pemekaran mengingat jumlah penduduk yang besar dengan wilayah yang sangat luas. 

    “Kabupaten Bogor sudah sangat layak dimekarkan, ini harus jadi perhatian kita bersama dan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan ke Pemerintah Pusat. Semoga segera diputuskan moratorium agar pemekaran bisa segera terwujud demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tukas Achmad Ru’yat. (Wins)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]