Connect with us

Bengkulu

Pemkab BU dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

Published

on

BENGKULU, jarrakpos.com – Untuk meningkatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Bu dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap, nota kesepakatan ini dapat menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial serta memberikan perlindungan dasar guna mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Non ASN, pekerja rentan, nelayan, pekerja perkebunan sawit dan aparatur desa di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Muaranya adalah kesejahteraan masyarakat pekerja yang meningkat,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Ferama Putri, BPJS Ketenagakerjaan merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat pekerja yang adil dan sejahtera. Namun fakta menunjukan masih banyak pekerja terutama di sektor informal yang belum terlindungi. Maka di sinilah peran esensial BPJS Ketenagakerjaan dan pemda diperlukan untuk menciptakan inklusi sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah daerah bukan hanya bertindak sebagai penghubung antara program jaminan sosial dan masyarakat, tetapi juga motor penggerak regulasi yang mendukung perlindungan pekerja,” imbuhnya.

Sementara itu BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi pelaksana berperan menyediakan perlindungan masyarakat pekerja dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, pensiun, kehilangan pekerjaan dan hari tua.

“Lebih dari itu, BPJS Ketenagakerjaan ikut berperan menjaga stabilitas perekonomian. Sebab program ini bukan sekedar memberikan rasa aman tetapi juga mendorong produktivitas penduduk dan menanggulangi kemiskinan,” lanjut Ferama.

Advertisement

Di akhir keterangannya, Ferama Putri mengajak semua pihak terkait bisa menempatkan Nota Kesepakatan ini sebagai pedoman dan langkah nyata untuk memastikan setiap pekerja di Kabupaten Bengkulu Utara terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com