Connect with us

DAERAH

Pemkab Buleleng Rancang Refocusing Anggaran Untuk Vaksinasi

Published

on

Singaraja, JARRAKPOS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, merancang draft terkait refocusing anggaran untuk kebutuhan vaksinasi Covid-19 di Buleleng. Ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021 terkait realokasi dan refocusing anggaran belanja K/L 2021.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (15/2/2021).

Suyasa menjelaskan, pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak delapan persen. Alokasi ini dalam rangka melaksanakan vaksinasi massal nanti dengan jumlah besar. Pendanaan untuk beberapa kegiatan dialihkan untuk pelaksanaan vaksinasi. “Ini sedang kita hitung berapa jumlahnya. Supaya bisa memenuhi target vaksinasi,” jelasnya.

Kata dia, setelah vaksinasi tahap pertama termin kedua yang ditargetkan bulan Februari ini selesai. Lalu akan dilanjutkan ke tahap kedua. Untuk tahap kedua, masih menunggu keputusan dari pusat apakah nantinya ditujukan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, atau ke publik. Yang membutuhkan biaya cukup besar disini yakni vaksinasi untuk publik dengan jumlah ratusan ribu jiwa.

Advertisement

“Jadi refocusing ini khusus untuk biaya operasional pelaksanaan vaksinasi. Sementara kita masih melakukan kalkulasi angka dulu. Kita harus memastikan poin-poin pembiayaannya dulu ke pusat. Karena sekarang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus masuk ke akun Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kemendagri,” kata Suyasa.

Saat ini, lanjut Suyasa, jumlah masyarakat yang akan divaksin masih dihitung. Sehingga jumlah biaya operasional bisa ditetapkan. Refocusing anggaran sebanyak delapan persen ini merupakan jumlah minimal. Nantinya dilihat sesuai kebutuhan, jika kurang bisa diambilkan dari sumber dana lain. Salah satunya bisa dari Dana Insentif Daerah (DID).

“Kalau itu belum cukup, bisa diambilkan lagi dari sumber dana lain. Misalnya dari dana bagi hasil pajak. Semua tergantung kepentingannya. Makanya sekarang berapa target yang dibebankan dari sisi persentase terhadap jumlah penduduk. Kepastian ini yang kita harapkan agar refocusing dan pembagian nanti di rincian bisa kita lakukan dengan baik,” pungkasnya. frs/jmg/*

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]