Connect with us

NEWS

Pemkab Cirebon Bantu Mediasi Pekerja dan Manajemen PT Yihong Novatek Indonesia

Published

on

CIREBON, JARRAKPOS COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara pekerja dan manajemen PT Yihong Novatek Indonesia.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas investasi sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja.

Selain Bupati Cirebon Imron, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto, dalam audiensi tersebut turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi, serta perwakilan Polresta Cirebon.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto, menyampaikan bahwa audiensi yang dilakukan di ruang rapat Bupati Cirebon, Senin (17/3/2025), merupakan bagian dari tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.

Advertisement

“Pemerintah berupaya menjadi penengah dengan mendengarkan aspirasi dari serikat pekerja maupun manajemen perusahaan. Tujuan kami adalah mencari solusi terbaik agar keberlangsungan kerja para pekerja tetap terjaga,” ujar Novi usai audiensi.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah tindak lanjut terhadap rekomendasi pengawas ketenagakerjaan, termasuk permintaan untuk mempekerjakan kembali 617 karyawan yang terdampak kebijakan perusahaan.

Terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.126 buruh sebagaimana yang beredar, pihak perusahaan sejauh ini belum mengeluarkan keputusan resmi.

Novi menyebutkan, meskipun beberapa rekomendasi telah ditindaklanjuti, masih ada beberapa aspek yang masih dalam proses penyelesaian oleh manajemen perusahaan.

Advertisement

Menanggapi hal ini, Pemkab Cirebon berupaya membantu agar produksi tetap berjalan, sehingga peluang kerja tetap tersedia.

“Kondusivitas perusahaan padat karya harus tetap dijaga. Pemerintah siap memfasilitasi komunikasi agar tercapai solusi yang menguntungkan semua pihak,” tambah Novi.

Ia menekankan peran Pemkab Cirebon dalam persoalan ini adalah sebagai mediator, dengan harapan proses negosiasi berjalan cepat dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi pekerja maupun perusahaan.

Pada prinsipnya, manajemen perusahaan tersebut masih melakukan proses evaluasi dan introspeksi.

Advertisement

Oleh karena itu, Pemkab Cirebon berharap para buruh tetap tenang dan kondusif, serta tidak terpancing atau terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pemkab Cirebon juga berupaya agar para pekerja tetap memiliki kesempatan bekerja, dan perusahaan dapat terus beroperasi secara berkelanjutan. (HS)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]