Connect with us

    NEWS

    Pemkab Cirebon Salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

    Published

    on

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menyalurkan dana sebesar Rp1,785 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 2.550 buruh pabrik rokok.

    Setiap buruh menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp700.000 sebagai upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi mereka.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd mengungkapkan, bahwa BLT ini menjadi salah satu cara pemerintah memberikan perhatian terhadap buruh di sektor industri rokok, yang selama ini berperan penting dalam perekonomian daerah.

    “Program ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membantu buruh yang terdampak ekonomi, terutama dalam mempercepat pemulihan sektor-sektor yang sempat terhambat akibat pandemi,” kata Hilmy usai penyerahan bantuan di PT Sinar Grage Jaya Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kamis (21/11/2024).

    Advertisement

    “Melalui bantuan ini, kami berharap bisa sedikit meringankan beban mereka,” tambahnya.

    Ia menyampaikan, bantuan dari DBHCHT ini diberikan kepada buruh pabrik rokok yang terdaftar di empat perusahaan di Kabupaten Cirebon.

    Pemerintah daerah, tutur dia, mengalokasikan total Rp11 miliar dari DBHCHT pada tahun 2024, meskipun jumlahnya lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp22 miliar.

    “Walaupun jumlahnya berkurang, kami tetap optimis, bahwa alokasi ini akan terus mendukung kesejahteraan buruh dan pengembangan sektor terkait,” jelasnya.

    Advertisement

    “Selain itu, sektor tembakau juga terus berkembang di Kabupaten Cirebon, dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan petani tembakau,” ungkap Hilmy menambahkan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM menyampaikan, selain untuk bantuan sosial kepada buruh, dana tersebut juga digunakan untuk mendukung program-program kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat.

    Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan cukai, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan alokasi DBHCHT di masa mendatang.

    “Penyaluran BLT ini merupakan salah satu upaya nyata dari Pemkab Cirebon dalam memperhatikan kesejahteraan buruh pabrik rokok,” pungkasnya. (HD)

    Advertisement

     

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]