Connect with us

    DAERAH

    Pemkab Karangasem Segera Perbaiki Traffic Light di Persimpangan Subagan

    Published

    on


    Karangasem, JARRAKPOS.com – Pemkab Karangasem melaui Kadis Perhubungan Kabupaten Karangasem Ida Bagus Putu Suastika menanggapi keluhan warga terkait Traffic Light di jalur persimpangan Subagan yang dinilai sering mengalami kerusakan dan tidak berfungsi secara baik, Selasa (2/4/2019). Suastika menjelaskan, karena berada pada ruas jalan nasional traffic light yang dimaksud merupakan kewenangan pemerintah pusat dan sudah dilaporkan untuk diperbaiki.

    Baca juga : Bupati Mas Sumatri Sidak Dishub dan Kantor Irda

    Dikarenakan kerusakan sudah fatal maka diusulkan melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat agar bisa dianggarkan pada tahun anggaran 2019. “Astungkara hal ini mendapat respon yang positif dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat sehingga dapat dianggarkan tahun ini dan sampai dengan hari ini dalam proses tender,” jelasnya.

    Suastika mengungkapkan, alat pemberi isyarat layanan lalu lintas (APILL) simpang empat Subagan dilaporkan mengalami gangguan tidak berfungsi secara maksimal pada tanggal 9 Januari 2019. Jalur  ini merupakan persimpangan antara Jalan A. Yani, Jalan Jenderal Sudirman (ruas jalan asional), Jalan Samanhudi (ruas jalan provinsi), Jalan Gunung Agung (ruas jalan kabupaten). Setelah dilakukan pengecekan penyebab kerusakan pada modul pengaturan arah dengan kondisi terbakar. “Kebakaran panel dilaporkan akibat instalasi yang sudah tua dan kondisi kabel yang rapuh,” paparnya.

    Advertisement

    Baca juga : Bupati Mas Sumatri Jenguk Langsung Pengungsi Warga Dusun Pucang

    Keadaan seperti ini menurutnya sudah sering terjadi, mengingat usia APILL dimaksud  sudah tua yang diperkirakan berumur lebih dari 25 tahun. Bahkan hal ini sudah sering dilaporkan dan dilakukan perbaikan. “Laporan juga sudah sampai pada BPTD wilayah XII Provinsi Bali dan Povinsi Nusa Tenggara Barat, untuk mendapatkan penanganan secara lisan maupun tulisan,” imbuhnya.

    Suastika menyampaikan informasi terakhir untuk pekerjaan peremajaan APILL, masih menunggu pergeseran DIPA Kemenhub RI 2019. Terkait pergeseran ruas pengadaan sarana dan prasarana jalan. Berdasarkan pengecekan oleh teknisi agar APILL dapat berfungsi dengan baik juga diungkapkan memerlukan perbaikan komponen yang sudah tua dengan anggaran yang cukup besar. “Sering terjadi kerusakan dan kalaupun diperbaiki secara teknis tidak akan berfungsi optimal,” ucapnya. Lanjut menjelaskan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan untuk sementara ini APILL dikondisikan ‘flashing’ (peringatan hati-hati dengan lampu kuning berkedip pada APILL). Selain itu juga dipasang rambu peringatan hati-hati menggunakan banner di persimpangan ruas jalan. “Kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan petugas jaga untuk mengatur lalu lintas,” imbuhnya. */ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]