Connect with us

DAERAH

Pemkab Pastikan Migor “MinyaKita” di Kuningan Aman

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Menyusul viralnya minyak goreng merk Minyakita di media sosial, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan melalui UPTD Metrologi Legal melakukan pengawasan terhadap produk tersebut di Pasar Baru, Senin (10/3/2025).

Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana, yang turut mendampingi Kepala Diskopdagperin, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd., menyatakan, pengawasan dilakukan terhadap Minyakita yang diproduksi oleh lima perusahaan, yaitu PT. Asian Agro Agung Jaya, PT. Salago Makmur Plantation, PT. Wilmar Nabati Indonesia, PT. Soegianto Gemilang Teguh, dan PT. Priscolin.

“Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng yang diperiksa memiliki volume sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” sebutnya..

Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, diungkapkan Eris, tidak perlu khawatir untuk menggunakan Minyakita yang beredar di pasaran, karena hasil pengawasan menunjukkan kesesuaian volume dengan label kemasan.

Advertisement

Kepala Diskopdagperin, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd., menjelaskan, pengawasan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan konsumen, khususnya dalam hal kebenaran kuantitas produk minyak goreng yang beredar di pasaran.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke UPTD Metrologi Legal jika menemukan dugaan ketidaksesuaian antara kuantitas minyak goreng dalam kemasan dengan yang tertera pada label.

“Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk untuk memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga,” tegasnya. (Agh@n)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com