Connect with us

    Sumatera Utara

    Pemko Tanjung Balai Berharap Masyarakat Membudayakan Pentingnya Kesadaran Membayar Pajak

    Published

    on

    TANJUNGBALAI – Jarrakpos – Untuk keberlanjutan Pembangunan suatu daerah itu peran pajak itu sangat penting Penerimaan dari pajak retribusi inilah yang nantinya akan di gunakan Pemko untuk membangun Kota Tanjungbalai.”Dari manalagi sumbernya untuk membangun Kota Tanjungbalai ini kalau bukan dari pajak retribusi daerah. Oleh karena itu mari kita bekerja sama untuk memberikan kesadaran masyarakat agar patuh membayar pajak,”ujar Kepala Badan Ppengelola Keuangan,Pendapatan dan Aset Daerah Asmui Rasid Marpaung didampingi Kabid Pendapatan Syahrizal Kamis (25-3-2021)

    Dikatakannya,pembangunan dapat dioptimalkan apabila setiap warga negara yang merupakan wajib pajak sadar akan kewajibannya. untuk membayar pajak. Untuk itu Pemko Tanjungbalai sangat berharap dengan kesadarannya sendiri membayar pajak. “Hal inilah salah satu yang harus kita pikirkan bersama,selain dengan sosialisasi bagaimananya caranya mengetuk hati masyarakat agar dengan kesadarannya sendiri membayar pajak.Kepatuhan masyarakat terhadap pajak sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakatnya. Dalam.upaya untuk mendukung hal tersebut peran masyarakat itu sendiri agar membudayakan masyarakat yang patuh pajak,”ucap Asmui yang akrab dipanggil Evan .

    Salah satu contohnya adalah lanjutnya lagi,kepada para pelaku usaha seperti rumah makan,cafe dan retoran agar dalam.setiap transaksinya mencantumkan pajaknya sebesar 5 ,%. Begitu juga dengan pajak parkir penyimpanan kendaraan,pelaku usahanya mencantumkan pajak sebesar 15% kepada pemilik kendaraan,sama halnya juga dengan pengusaha perhotelan,mencatumkan pajaknya sebesar 10% kepada konsumen sehingga nantinya bisa dibayarkan pengusaha kepada Pemko Tanjungbalai pajaknya untuk disimpan dalam kas daerah.

    “Realisasi pendapatan asli daerah Kota Tanjungbalai dari sektor pajak dan retribusi daerah dari Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 dengan target lebih kurang Rp.106 miliar,tercapai realisasinya sebesar Rp.62 miliar lebih dengan persentasenya 58,93%. Sedangkan pada Tahun Anggaran 2020,dari target sebesar Rp.77 miliar lebih tercapai realisasinya sebesar Rp.60 miliar lebih,dengan persentasenya 78,20%.”

    Advertisement

    “Dengan rincian target pada Tahun 2019 dari Pendapatan Pajak.Daerah sebesar Rp.16 miliar lebih,tercapai realisasinya Rp.16 miliar lebih dengan persentasenya 99,02%.Target dari hasil retribusi daerah sebesar Rp.48 miliar lebih,tercapai realisasinya Rp.22 miliar lebih dengan persentasenya 45,06%.. Target dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.7 miliar,tercapai realisasinya Rp.7 miliar lebih dengan persentasenya 102,95% ,dari target hasil lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.34 miliar lebih tercapai realisasinya Rp.17 miliar lebih dengan persentasenya 50,64%.

    “Sedangkan pada Tahun 2020 dari target pendapatan asli daerah sebesar Rp. 14 miliar lebih tercapai realisasinya Rp.14 miliar lebih dengan persentasenya 96,47%. Target dari hasil retribusi daerah Rp. 38 miliar lebih tercapai realisasinya Rp.16 miliar lebih dengan persentasenya 43,73%,dari target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.3 miliar lebih tercapai realisasinya Rp.4 miliar lebih dengan persentasenya 140,76%,
    dan dari target lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.21 miliar lebih tercapai realisasinya Rp.24 miliar lebih dengan persentasenya 117,16 %. Sementara untuk.Tahun Anggaran 2021 ini,kita sama sama mengetahui kalau saat ini kita lagi terdampak wabah covid-19,kita menargetkan dari pendapatan asli daerah itu sebesar Rp.75 miliar,”jelas Asmui yang diamini kabidnya Sahrizal.(Surya)

     

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]