Bengkulu
Pemkot Bengkulu MOU Dengan Bank Bengkulu Pengunaan Layanan Perbankan Elektronik dan Digital Pelaksana APBD
BENGKULU, Jarrakpos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan layanan perbankan elektronik dan Digital. Penandatangan nota kesepahaman ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih, Kota Bengkulu, Kamis (1/2/2024).
Dalam sambutannya Plt Direktur Utama Bank Bengkulu Mulkan, SE mengatakan nota kesepahaman ini untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama antar Bank Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan untuk mengoptimalkan kinerja Pemerintah Kota Bengkulu untuk mewujudkan efektivitas transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah tentang penggunaan layanan perbankan elektronik,” ujar Mulkan.
Dikatakannya, Bank Bengkulu terus melakukan pengembangan dan meningkatkan bisnis terutama memberikan solusi layanan digital banking untuk layanan terbaik kepada nasabah Bank Bengkulu
“Atas terselenggaranya kegiatan ini Bank Bengkulu berharap dapat bersinergi memberikan kontribusi untuk perekonomian di Provinsi Bengkulu pada umumnya dan khususnya di Kota Bengkulu,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bengkulu Ir. Arif Gunadi, M.Si mengatakan terselenggaranya kegiatan ini tentunya akan mempercepat layanan dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga dalam waktu dekat dalam tahap berikutnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota akan menggunakan sistem layanan berbasis digital ini,” ujar Pj Wali Kota Bengkulu.
Tak hanya itu, Pj Wali Kota Bengkulu juga mengatakan Pemerintah Kota untuk akan terus memprioritaskan Bank Bengkulu untuk terus berkembang.
“Kedepannya terkait fasilitas layanan digital, Pemerintah Kota Bengkulu mengajak Bank Bengkulu untuk mengaktifkan layanan Operasional yang ada di sekitaran kantor-kantor OPD agar menjadi pendapatan asli daerah Pemerintah Kota Bengkulu serta pemasukan juga untuk Bank Bengkulu nantinya,” pungkasnya.
Sebagai informasi layanan perbankan digital ialah layanan bagi nasabah Bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat dan mudah.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.03/2018 disebutkan bahwa Layanan Perbankan Digital adalah layanan bagi nasabah Bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan (customer experience), serta dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya oleh nasabah dengan memperhatikan aspek pengamanan.(adv)
You must be logged in to post a comment Login