Connect with us

    NEWS

    Pemkot-Kejari Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan TUN

    Published

    on

    Tanjungbalai – Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Asahan berlangsung di Aula Kejari Tanjungbalai, Rabu (27/4/2022).

    Hadir dalam agenda tersebut Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Rufina Ginting, Pj Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kadis PUPR Tetty Juliani Siregar, Plt Kadis Pendidikan Azhar, Plt Kadis BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung, Plt Kadis Perkim Tajul, Kabag Umum Hurmaini Nasution, Sekretaris Dinkes Tuah Manurung serta jajaran Pejabat Kejari Tanjungbalai Asahan.

    Kegiatan yang berlangsung tersebut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Wilayah Hukum Kota Tanjungbalai Tahun 2022.

    Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris menyambut baik kerja sama antara Pemkot Tanjungbalai dengan Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Asahan dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman, sehingga menjadi kerangka dari terwujudnya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada wilayah hukum Kota Tanjungbalai.

    Advertisement

    “Perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik didalam maupun di luar pengadilan yang ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya”, ujarnya.

    Waris juga berharap, kerja sama bersama Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dapat terus ditingkatkan dan senantiasa menjaga koordinasi dan komunikasi agar implementasi dari kerja sama dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, Rufina Ginting menyampaikan ucapan terima kasih atas momentum ini, dengan harapan hubungan antara Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat berjalan dengan baik.

    “Kami juga melakukan beberapa MoU dibidang Datun dengan beberapa Dinas di Kota Tanjungbalai, antaranya Dinas PU, Dinas Pendidikan, BPKPAD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perkim,” terangnya.

    Advertisement

    Rufina Ginting juga menyampaikan, bahwa Kejaksaan Negeri Tanjungbalai akan menyambut kepada Kepala OPD lain yang menginginkan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

    Acara diakhiri dengan penyerahan penandatangan MoU antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan. (NISFU SIRAIT).

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]