EKONOMI
Pemprov Bali Rancang Sistem Pertanian Organik
Denpasar, JARRAKPOS.com – Pemerintah Provinsi Bali terus mendukung upaya peningkatan kualitas sistem pertanian organik di Bali, karena itu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam wawancaranya dengan awak media setelah menghadiri Sidang Paripurna ke-2 Masa Persidangan II di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (7/5/2019). Dalam wawancara yang turut didampingi Sekda Provinsi Bali I Dewa Made Indra, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa yang terpenting saat ini adalah mengubah mindset masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi makanan organic untuk kesehatan.
Baca juga : Gubernur Koster Godok Pungutan Kontribusi Wisatawan
“Saat ini kita masih berupaya menggiring warga untuk menyukai makanan organik, jangan dilihat dari mahalnya karena itu investasi kita terutama di bidang kesehatan,” jelasnya. Untuk itu Wagub Cok Ace melanjutkan akan berupaya untuk terus memberikan subsidi kepada petani, terutama petani organik. Apalagi hingga saat ini produk organik masih terjual dengan harga mahal di pasaran, itu menjadi nilai plus juga bagi petani. “Ini menjadi prioritas kita, untuk tahun depan kita akan kalkulasi lagi, kita berupaya menaikkan subsidi tersebut,” cetusnya.
Sementara dalam sidang, Ketua Pansus Ir. I Gusti Putu Budiarta menyampaikan penjelasan terhadap Raperda inisiatif DPRD provinsi Bali atas Raperda tentang Sistem Pertanian Organik. Ia berpendapat memang system pertanian konvensional telah terbukti mampu meningkatkan produksi pangan, namun petani terjebak dalam teknologi yang tidak bisa mereka ciptakan sendiri. “Hal ini disebabkan karena sistem tersebut membuat petani tergantung dengan berbagai bentuk sarana produksi seperti ketersediaan bibit unggul, beraneka macam pupuk dan pestisida,” jelasnya. Sistem pertanian tersebut selain telah mengilangkan varietas lokal, namun juga berdampak buruk terhadap kondisi tanah, pencemaran lingkungan dan ancaman bagi kesehatan manusia.
Baca juga : Pilgub Bali dan Pemilu Serentak 2019 Lancar, Gubernur Koster Ucapkan Terimakasih
Lebih lanjut ia menyatakan karena kondisi alam dan sumber daya manusia Indonesia dengan kearifan lokalnya yang mendukung, negara ini mempunyai potensi tinggi untuk pengembangan sistem organik, apalagi saat ini mengkonsumsi produk organik sudah menjadi gaya hidup. Berkaitan dengan pengembangan pertanian organic, Pemerintah tekah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian RI no. 64/Permentan/OT.140/5/2013, tentang Sistem Pertanian organik disusul dengan peraturan dari Badan Standarisasi Nasional SNI 6729:2016 yang menetapkan sistem pertanian organic di lahan pertanian.
Secara umum substansi pertimbangan pengusulan Raperda ini adalah: Sistem Pertanian Organik ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kesehatan warga, meningkatnya penggunaan pupuk dan obat-obatan sintetis dan varietas unggul menyebabkan petani akan semakin bergantung pada bahan-bahan tersebut, system pertanian organik di Bali belum memenuhi kaedah-kaedah pertanian organik yang diatur oleh UU, sehingga dipandang perlu untuk membuat Raperda tersebut. mas/ama/*
You must be logged in to post a comment Login